Dua Hari Setelah Motor Dicuri, Polisi Amankan Terduga Pelaku di Samarinda

Muhamad Yamin • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 21:58 WIB
Tersangka.
Tersangka.

PROKAL.CO, SAMARINDA — Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Samarinda, mengamankan seorang pria berinisial HW (42) yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor. HW diamankan dua hari setelah sepeda motor milik seorang warga dilaporkan hilang.

Pencurian tersebut terjadi pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 10.00 Wita di Jalan Poros Samarinda-Bontang, Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda.

"Saat kejadian, korban sedang bekerja dan memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan dalam kondisi stang terkunci. Ketika hendak menggunakan kendaraannya, korban mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat," kata Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam. 

AKP Aksarudin Adam menambahkan korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi. Dalam rekaman tersebut terlihat seorang pria yang diduga mengambil sepeda motor miliknya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,7 juta. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek Sungai Pinang untuk ditindaklanjuti.

Polisi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, informasi dari masyarakat, serta rekaman CCTV yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

"Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan HW pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 15.43 Wita. Pelaku diamankan di Jalan Harun Nafsi, Gang Utama, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda," jelas Kapolsek Sungai Pinang. 

Polisi selanjutnya membawa HW untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan keterlibatannya dalam kasus pencurian sepeda motor tersebut.

Pihak kepolisian belum menyampaikan secara rinci mengenai barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut maupun motif pencurian. Kasus ini masih dalam proses penyidikan. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
curanmor