PROKAL.CO, SENDAWAR — Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menghadapi situasi darurat pencemaran udara imbas kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mencatatkan rekor terparah dalam tiga bulan terakhir.
Berdasarkan pemantauan aplikasi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada Sabtu, 24 Oktober 2026, pukul 18.00 Wita, kualitas udara di wilayah Sendawar, Kubar, tercatat berada di level berbahaya dengan angka indeks mencapai 608.
Baca Juga: Kabut Asap Masih Selimuti Sejumlah Kawasan di Kabupaten Kutai Barat, Jarak Pandang Terbatas
Lonjakan drastis ini dipicu oleh parameter kritis PM2.5 yang mendominasi tingkat polusi udara.
Dengan angka ISPU di atas 500, kondisi udara saat ini dinilai dapat merugikan kesehatan secara serius pada seluruh populasi dan mendesak perlunya penanganan cepat.
Berdasarkan data stasiun pemantau, kondisi atmosfer di wilayah tersebut menunjukkan kelembaban udara sebesar 86 persen, tekanan udara 1.072 mBar, serta suhu 28°C.
Baca Juga: Tak Cukup Andalkan Royalti, Bupati Kukar Ingin Daerah Terlibat Sebagai Pelaku Usaha Migas
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kubar, Robertus L Bandarsyah, mengonfirmasi bahwa eskalasi kabut asap kali ini merupakan titik terparah yang melanda Kubar selama kurun waktu tiga bulan terakhir.
Pihaknya menegaskan bahwa kondisi ini menuntut langkah antisipasi yang masif dari berbagai instansi terkait demi menekan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat luas.
Baca Juga: Polda Kaltim Ungkap Peredaran Sabu di Samboja, Tiga Pria Ditangkap
"Kondisi udara saat ini sudah masuk kategori berbahaya dan memberikan dampak serius bagi kesehatan masyarakat. Kami meminta warga untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan selalu menggunakan pelindung pernapasan jika terpaksa beraktivitas di luar rumah," ujar Robertus.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait terus memantau perkembangan kualitas udara ini secara berkala serta mengimbau masyarakat untuk senantiasa memperbarui informasi resmi demi keselamatan bersama. (*)
SUNARDI
Editor : Faroq Zamzami