PROKAL.CO, TENGGARONG – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat arah kebijakan pembangunan sektor pertanian dan peternakan. Salah satunya melalui kegiatan Penyempurnaan Rancangan Rencana Strategis (Renstra) yang digelar di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Senin (27/10).
Penyempurnaan Renstra ini menjadi langkah penting dalam mendukung visi “Kukar Idaman Terbaik”, khususnya dalam mewujudkan fondasi pusat pangan yang tangguh dan berkelanjutan. Dokumen perencanaan lima tahunan ini akan menjadi pedoman utama bagi Distanak dalam melaksanakan program dan kegiatan strategis selama periode mendatang.
Kepala Distanak Kukar, Muhammad Taufik, menjelaskan bahwa penyusunan Renstra merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib disusun setiap perangkat daerah setelah penetapan RPJMD. Namun, kali ini Distanak berupaya menjadikan Renstra sebagai dokumen yang benar-benar hidup dan aplikatif.
“Kami ingin Renstra ini tidak hanya menjadi laporan administratif, tapi menjadi panduan nyata dalam memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan petani serta peternak di Kukar,” ujar Taufik.
Ia menjelaskan, proses penyusunan Renstra Distanak telah dimulai sejak akhir 2024 dengan membentuk tim internal khusus. Tahun 2025 ini, penyusunan memasuki tahap penyempurnaan rancangan akhir, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Universitas Kutai Kartanegara, Bappeda Kukar, dan Dinas Pertanian Provinsi Kaltim.
“Kami ingin Renstra ini selaras dengan arah kebijakan daerah, provinsi, dan pusat, agar pelaksanaannya lebih terarah dan terintegrasi,” tambahnya.
Berbeda dari periode sebelumnya yang lebih banyak melibatkan pihak ketiga, kali ini seluruh proses dilakukan secara mandiri oleh Distanak agar setiap pegawai memahami isi dan arah kebijakan Renstra. Pendekatan ini juga dibarengi dengan penjaringan masukan dari kelompok tani, Gapoktan, dan KTNA, guna memastikan kebijakan yang disusun sesuai dengan kondisi lapangan.
Taufik berharap dokumen Renstra yang tengah disempurnakan ini dapat segera ditetapkan dan menjadi dasar pelaksanaan program lima tahun ke depan, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan, kemandirian petani, serta pengembangan subsektor peternakan yang produktif dan berdaya saing.
“Kami ingin dokumen ini tidak hanya menjadi laporan administratif, tapi benar-benar menjadi panduan strategis untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani serta peternak di Kukar,” tutup Taufik. (adv/moe)
Editor : Indra Zakaria