PROKAL.CO, TENGGARONG – Penegakan hukum yang mengutamakan rasa keadilan menjadi pesan khusus yang ditekankan Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin, S.H., M.H., saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara (Kukar), Tenggarong, Kamis (22/1/2026).
Rombongan Jaksa Agung tiba di Kantor Kejari Tenggarong sekitar pukul 09.00 WITA dan disambut Kepala Kejaksaan Negeri Kukar Tengku Firdaus, S.H., M.H., para kepala seksi, serta seluruh jajaran internal Kejari Kukar. Penyambutan dilakukan tanpa melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) maupun Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kepala Kejaksaan Negeri Kukar melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kukar, Ali Mustofa, S.H., M.H., menjelaskan kunjungan Jaksa Agung RI telah dijadwalkan sebelumnya, meski dilaksanakan secara singkat.
“Pesan beliau dalam penegakan hukum adalah mengutamakan rasa keadilan. Kemudian Pak Kejagung ke sini melakukan pengecekan sarpras, baik SDM maupun sarana dan prasarana untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap Ali.
Menurutnya, pengecekan tersebut bertujuan untuk memastikan dukungan optimal terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah Kutai Kartanegara.
Jaksa Agung RI Burhanuddin bersama rombongan kemudian meninjau langsung sarana dan prasarana Kantor Kejaksaan Negeri Tenggarong. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengarahan kepada seluruh jajaran Kejari Kukar.
Dalam arahannya, Jaksa Agung RI menegaskan peran strategis Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum dalam menjaga supremasi hukum dan keadilan.
“Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki peran strategis dalam menjaga supremasi hukum, menegakkan keadilan, serta mendukung terwujudnya pembangunan nasional yang berintegritas,” ujar Burhanuddin.
Ia menekankan agar seluruh insan Adhyaksa menjunjung tinggi nilai Tri Krama Adhyaksa serta bekerja secara profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya peningkatan kinerja, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, pidana umum, serta bidang perdata dan tata usaha negara.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, adil, dan tidak pandang bulu, namun tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum,” tegasnya.
Selain penindakan, Burhanuddin mengingatkan pentingnya langkah pencegahan korupsi melalui pendekatan preventif dan edukatif.
“Kejaksaan harus hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan, memberikan pendampingan hukum, serta memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan dengan menghindari penyalahgunaan wewenang dan perbuatan tercela.
“Bangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta berikan pelayanan hukum yang humanis dan responsif kepada masyarakat,” katanya.
Di era keterbukaan informasi, Jaksa Agung RI turut mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung kinerja dan pelayanan publik Kejari Kukar.
Sekitar pukul 10.30 Wita, Jaksa Agung RI beserta rombongan meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Tenggarong untuk melanjutkan perjalanan ke Samarinda.
Ali Mustofa menambahkan, kunjungan Jaksa Agung RI menjadi motivasi tersendiri bagi jajaran Kejari Kukar.
“Tidak semua Kejari bisa dikunjungi. Kunjungan ini memberikan semangat bagi seluruh pegawai Kejari Kukar untuk memotivasi diri hingga ke jenjang pimpinan,” tutupnya. (moe)
Editor : Indra Zakaria