Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Ratusan PPPK Kukar Masih Menunggu Kepastian, Evaluasi Kontrak Ditarget Rampung Februari

Elmo Satria Nugraha • 2026-01-31 19:43:53
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN BKPSDM Kukar, Ronny Fatinasahrani (Elmo/Prokal.co)
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN BKPSDM Kukar, Ronny Fatinasahrani (Elmo/Prokal.co)

 

PROKAL.CO, TENGGARONG — Kepastian nasib ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih menunggu hasil evaluasi pemerintah daerah. Khusus peserta tahap pertama, proses penilaian perpanjangan masa kerja tengah berjalan dan ditargetkan tuntas sebelum akhir Februari 2026.

Pemerintah Kabupaten Kukar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan bahwa perpanjangan kontrak PPPK tidak bersifat otomatis. Setiap pegawai harus melalui evaluasi kinerja dan disiplin kerja yang diajukan oleh masing-masing perangkat daerah.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN BKPSDM Kukar, Ronny Fatinasahrani, mengatakan saat ini pihaknya masih melengkapi persyaratan administrasi sebagai bagian dari proses evaluasi tersebut.

“Data PPPK sudah kami minta ke setiap perangkat daerah. Saat ini tinggal melengkapi persyaratan administrasi untuk proses perpanjangan kontrak,” ujar Ronny, Jumat (30/1/2026).

Ia menjelaskan, BKPSDM terlebih dahulu menghimpun daftar PPPK yang diusulkan untuk diperpanjang maupun yang tidak diperpanjang. Hasil evaluasi itu selanjutnya akan dilaporkan kepada Bupati Kukar selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Hasil penilaian kinerja dan disiplin itu yang menjadi bahan laporan ke Pak Bupati. Dari situ ditentukan apakah kontrak diperpanjang satu tahun atau lima tahun,” jelasnya.

Ronny menambahkan, selain kinerja dan disiplin, kondisi keuangan daerah juga menjadi salah satu pertimbangan dalam pengambilan kebijakan. Meski demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan pimpinan daerah setelah seluruh data disampaikan secara menyeluruh.

“Soal pengaruh ke APBD, nanti kami laporkan jumlah PPPK yang diusulkan perpanjangan. Selanjutnya ditentukan kebijakan tindak lanjutnya,” katanya.

Sambil menunggu keputusan resmi, BKPSDM mengimbau seluruh PPPK—baik tahap pertama maupun tahap kedua—untuk tetap menjalankan tugas secara profesional.

“Disiplin dan kinerja tetap jadi penilaian utama. Kami harap PPPK terus bekerja optimal karena itu sangat menentukan perpanjangan kontrak,” tegas Ronny. (moe)

Editor : Indra Zakaria