PROKAL.CO, TENGGARONG – Sebanyak 124 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi dimutasi dan dilantik dalam sebuah upacara yang digelar di Pendopo Odah Etam, Jumat (6/2/2026). Mutasi ini menjadi bagian dari langkah penyegaran struktural yang dilakukan Pemkab Kukar untuk memperkuat kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. Ia menegaskan, pergeseran dan penempatan pejabat tersebut bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan strategi penguatan tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap tuntutan pembangunan dan harapan masyarakat.
“Pelantikan ini bukan acara seremonial rutin, tetapi momentum penting dalam rangka penyegaran organisasi dan penguatan sistem merit di lingkungan Pemkab Kukar,” ujar Aulia dalam sambutannya.
Aulia menjelaskan, mutasi terhadap 124 pejabat tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional tahun 2026. Seluruh proses, kata dia, telah mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia menambahkan, Pemkab Kukar juga telah menerapkan manajemen talenta sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 794 Tahun 2025. Melalui sistem ini, pengisian jabatan dilakukan secara objektif dan terukur, berbasis kualifikasi, kompetensi, kinerja, integritas, serta loyalitas.
“Penempatan dan promosi jabatan harus bersih dari intervensi politik dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Manajemen talenta menjadi fondasi untuk mewujudkan ASN yang profesional dan berintegritas,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Aulia berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing, memahami tugas pokok dan fungsi jabatan, serta menunjukkan kinerja terbaik melalui inovasi dan kerja nyata.
Menurutnya, keberhasilan program prioritas pembangunan daerah sangat bergantung pada kinerja aparatur. Di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin cepat, ringkas, dan berkualitas, ASN dituntut mampu bekerja kolaboratif dan responsif terhadap perubahan.
“Jadilah pejabat yang melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Integritas dan profesionalisme adalah kunci kepercayaan publik,” ujarnya.
Aulia berharap, mutasi dan penyegaran struktural ini dapat membawa energi baru dalam birokrasi Pemkab Kukar, sekaligus mendorong peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah. Dengan aparatur yang solid dan berintegritas, ia optimistis Kutai Kartanegara mampu bergerak lebih maju menuju Indonesia Emas 2045. (moe)
Editor : Indra Zakaria