Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Aulia Kantongi Restu Kemendagri, Kukar Ajukan Pinjaman Rp820 Miliar ke Bankaltimtara untuk Lunasi Utang

Elmo Satria Nugraha • 2026-02-17 21:01:18
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri (Elmo/Prokal.co)
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri (Elmo/Prokal.co)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Dr. Aulia Rahman Basri memastikan langkah penyelesaian utang daerah kepada pihak ketiga memasuki tahap krusial. Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan persetujuan atas rencana pinjaman daerah senilai Rp820 miliar ke Bankaltimtara.

Persetujuan tersebut diperoleh Aulia usai melakukan pertemuan langsung dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri di Jakarta, Kamis (12/2/2026). Pinjaman tersebut akan digunakan untuk melunasi tunggakan kewajiban Pemkab Kukar kepada pihak ketiga.

“Kami bertemu Dirjen Bina Keuangan Daerah di Kementerian Dalam Negeri untuk meminta persetujuan terkait pinjaman daerah. Pinjaman tersebut akan digunakan untuk melunasi utang pemerintah daerah kepada pihak ketiga,” ujar Aulia, Selasa (17/2/2026).

Menurutnya, hasil konsultasi berjalan positif dan pemerintah pusat telah memberikan lampu hijau atas skema pinjaman tersebut. Tahapan selanjutnya adalah penyelesaian administrasi dan proses teknis bersama pihak perbankan.

“Alhamdulillah, dari Dirjen Bina Keuangan Daerah persetujuan telah diberikan. Selanjutnya proses administrasi akan segera kami lakukan,” jelasnya.

Aulia menegaskan, penyelesaian utang dilakukan secara terukur dan sesuai mekanisme regulasi. Review dari Inspektorat telah rampung, termasuk pengakuan utang yang menjadi dasar penyusunan skema pembayaran.

Ia juga menyebut pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan kewajiban tersebut tepat waktu, dengan pengawasan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami berkomitmen agar semua ini terselesaikan sebelum Idulfitri,” tutup Aulia.

Langkah pinjaman daerah ini diharapkan dapat memberikan kepastian pembayaran bagi para rekanan, sekaligus menjaga stabilitas fiskal dan keberlanjutan program pembangunan di Kutai Kartanegara. (moe)

Editor : Indra Zakaria