Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

DPRD Kukar Nilai Pasar Ramadan di Tangga Arung Square Tepat Sasaran, Dorong UMKM dan Ketertiban Kota

Elmo Satria Nugraha • 2026-02-19 21:55:16
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menghadiri pembukaan Pasar Ramadan Tenggarong (Elmo/Prokal.co)
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menghadiri pembukaan Pasar Ramadan Tenggarong (Elmo/Prokal.co)

PROKAL.CO, TENGGARONG — Pemusatan Pasar Ramadan 2026 di kawasan Tangga Arung Square mendapat dukungan dari DPRD Kutai Kartanegara. Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menilai kebijakan tersebut sebagai langkah maju dalam menata aktivitas pedagang sekaligus menggerakkan ekonomi daerah.

Menurut Ahmad Yani, lokasi Tangga Arung Square yang memang berada di kawasan pasar dinilai tepat untuk menampung aktivitas jual beli selama Ramadan.

“Kami menilai penempatan Pasar Ramadan di Tangga Arung Square sudah sangat tepat. Lokasinya memang merupakan kawasan pasar, sehingga ini menjadi satu langkah maju bagi Kutai Kartanegara. Dengan menempatkan Pasar Ramadan di area pasar, aktivitas jual beli menjadi lebih tertata,” ujarnya, Kamis (19/2/2026)

Ia menyoroti, selama ini praktik berjualan di pinggir jalan kerap menimbulkan persoalan ketertiban dan kemacetan lalu lintas. Karena itu, pemusatan di satu kawasan dinilai sebagai solusi efektif.

“Selama ini, jika pedagang berjualan di pinggir jalan, tentu berpotensi mengganggu ketertiban dan arus lalu lintas. Karena itu, pemusatan di Tangga Arung Square ini menurut kami sangat efektif dan tepat sasaran,” katanya.

DPRD berharap pelaksanaan Pasar Ramadan tahun ini mampu memberikan dampak nyata bagi pelaku usaha, khususnya UMKM. Peningkatan transaksi selama Ramadan diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama di Tenggarong dan Kukar secara umum.

“Yang paling utama adalah mampu meningkatkan aktivitas pelaku usaha, khususnya pelaku UMKM, sehingga berdampak pada pertumbuhan perekonomian daerah,” tegasnya.

Ahmad Yani juga memastikan keberadaan Pasar Ramadan di Tangga Arung Square tidak akan mematikan pasar lain karena lokasinya tidak berdekatan. Justru, menurutnya, pedagang di pasar sekitar bisa ikut merasakan dampak dari meningkatnya arus pengunjung.

“Justru dengan dipusatkan di kawasan pasar, para pedagang pasar juga bisa ikut merasakan dampak transaksi yang meningkat,” ujarnya.

Selain berdampak ekonomi, penataan ini dinilai sejalan dengan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum yang melarang aktivitas berjualan di badan jalan dan fasilitas umum karena berpotensi mengganggu pejalan kaki maupun pengguna jalan.

“Dengan dipusatkan di Tangga Arung Square, maka aktivitas pedagang menjadi lebih tertib dan sesuai aturan,” jelasnya.

Ke depan, DPRD mendorong agar kegiatan Pasar Ramadan terus dilestarikan setiap tahun. Bahkan, ia membuka kemungkinan evaluasi jam operasional agar bisa diperpanjang.

“Jika memungkinkan, jam operasionalnya bisa diperpanjang, tidak hanya sampai menjelang Magrib. Siapa tahu masih ada masyarakat yang ingin berbelanja setelah waktu berbuka. Tentu ini bisa menjadi bahan evaluasi ke depan,” pungkasnya.

DPRD berharap Tangga Arung Square dapat terus dimanfaatkan secara optimal sebagai pusat aktivitas ekonomi musiman yang tertib, produktif, dan memberi manfaat luas bagi pedagang maupun masyarakat. (moe)

Editor : Indra Zakaria