PROKAL.CO, TENGGARONG — Kematian seorang bayi berusia enam bulan asal Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, memantik respons serius dari DPRD Kutai Kartanegara. Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menegaskan perlunya investigasi menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya kelalaian dalam sistem pelayanan kesehatan di Puskesmas Batuah.
Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga melalui kuasa hukum menyebut adanya indikasi ketidaksiapan fasilitas medis, mulai dari dugaan keterbatasan oksigen, kesiapan ambulans, hingga prosedur penanganan darurat yang dinilai tidak optimal.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Yani menyatakan persoalan peralatan medis dan penerapan sistem pelayanan harus ditelusuri secara objektif.
“Pasti peralatannya yang medisnya itu dan seterusnya itu banyak kesalahan dan keliruan, sehingga perlu diinvestigasi sebenarnya,” ujarnya.
Ia memastikan DPRD Kukar tidak akan tinggal diam. Lembaga legislatif, kata dia, akan melakukan penelusuran terhadap standar operasional dan sistem pelayanan yang diterapkan di fasilitas kesehatan tersebut.
“Juga nanti kami DPRD juga lakukan investigasi terkait dengan kekeliruan atau kesalahan atau penerapan sistem yang ada di sana,” tegasnya.
Menurut Ahmad Yani, apabila ditemukan ketidaksesuaian standar medis maupun kelengkapan peralatan, maka hal itu menjadi persoalan serius yang tidak bisa ditoleransi. Puskesmas sebagai garda terdepan layanan kesehatan dasar wajib memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), terutama dalam penanganan kasus gawat darurat pada bayi dan anak.
Ia menekankan, peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama di Kukar agar kejadian serupa tidak terulang.
“Oleh karena itu tidak boleh lagi terjadi di puskesmas atau di tempat-tempat yang lain,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, bayi tersebut mengalami demam tinggi disertai sesak napas sebelum dibawa ke Puskesmas Batuah pada dini hari. Kondisinya disebut terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Pihak keluarga melalui kuasa hukum menyatakan tengah mengumpulkan data dan keterangan guna memastikan ada tidaknya unsur kelalaian dalam pelayanan medis yang diberikan. (moe)
Editor : Indra Zakaria