Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Desa Sedulang Tolak Pemekaran Kecamatan Muara Kaman, Ketimpangan Pembangunan Jadi Alasan Kuat

Elmo Satria Nugraha • 2026-02-23 21:53:00

Rapat dengar pendapat usulan pemekaran Kecamatan Muara Kaman (Elmo/Prokal.co)
Rapat dengar pendapat usulan pemekaran Kecamatan Muara Kaman (Elmo/Prokal.co)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Penolakan penetapan ibukota kecamatan menjadi duduk perkara terhambatnya pemekaran wilayah Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Sebanyak 10 desa masuk dalam rencana pemekaran ini, dari sisi administrasi dan teknis pun telah memenuhi syarat—namun mesti terhambat dikarenakan Desa Sedulang belum menerima penetapan ibukota.

Penolakan ini disuarakan Kepala Desa Sedulang, Ferdiansyah pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi I DPRD Kukar bersama Pemkab Kukar beserta seluruh Kepala Desa dan BPD Muara Kaman di Ruang Banmus, Senin (23/2/2026). Ferdiansyah menyebut, desanya belum bisa mendukung rencana pemekaran ini atas dasar kekhawatiran akan tidak meratanya pembangunan wilayah.

“Yang jelas, dari Desa Sedulang masih sangat membutuhkan perhatian pembangunan,” tutur Ferdiansyah.

Ferdiansyah menilai, Desa Sedulang sangat layak menjadi ibu kota kecamatan baru Muara Kaman ini. Pertama, karena umurnya yang menjadi desa tertua. Kedua, karena secara historis desa Sedulang pernah menjadi penghubung Kecamatan Muara Kaman, bahkan tercatat sekitar tujuh kali menjadi pusat penghubung.

Saat ini, kondisi Desa Sedulang memang masih membutuhkan perhatian serius. Terkhusus di bidang infrastruktur, pelayanan, dan pendidikan. Letak desa Sedulang ujar Ferdiansyah berada di ujung perbatasan Kukar dan Kutai Timur—tepatnya di Desa Mulupan, Kecamatan Muara Bengkal.

“Kondisi jalan saat ini sangat tidak layak. Kami mengalami kesulitan ketika harus berurusan ke kecamatan, apalagi jika nanti ibu kota kecamatan direncanakan berada di Desa Bunga Jadi. Perjalanan menjadi sangat berat dan memakan waktu lama,” lanjutnya.

Pekerjaan Rumah (PR) yang mesti menjadi perhatian pemerintah tingkat kabupaten, ujar Ferdiansyah adalah infrastruktur konektivitas. Ketika ada kebutuhan mendesak seperti ibu-ibu melahirkan, akses puskesmas masih sangat sulit. Untuk itu, ia berharap ada langkah lanjutan, berupa pertemuan kembali untuk membahas persyaratan dan solusi konkret.

“Jika ada komitmen yang jelas terkait percepatan pembangunan, khususnya infrastruktur jalan, tentu kami bisa mempertimbangkan kembali dukungan tersebut,” sebutnya.

Ferdiansyah juga menyampaikan ketimpangan pembangunan yang dirasakan desanya. Jika dari Kecamatan Tenggarong ke wilayah SP Muara Kaman saat ini bisa nyaman ditempuh dengan kendaraan roda dua maupun empat dengan waktu dua setengah jam. Namun sampai ke wilayahnya, kondisi jalan sangat memprihatinkan.

“Padahal kami masih berada dalam wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kecamatan Muara Kaman,” serunya.

Oleh karena itu, Desa Sedulang masih mempertahankan sikapnya. Dan ia berharap ke depan keluhan ini dapat menjadi pertimbangan pemerintah kabupaten. “Kami memohon perhatian dari dinas terkait maupun anggota dewan agar membantu percepatan pembangunan yang sangat dibutuhkan masyarakat kami,” tutup Ferdiansyah. (moe)

Editor : Indra Zakaria