PROKAL.CO, TENGGARONG – Kematian seorang pelajar di Maluku yang diduga terjadi akibat tindakan represif aparat memantik gelombang solidaritas di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) turun ke jalan, Selasa (24/2/2026) di Mapolres Kukar, Tenggarong untuk menyuarakan kekecewaan sekaligus mendesak pembenahan internal di tubuh Polri.
Aksi tersebut tak hanya membawa isu nasional, tetapi juga menyoroti persoalan penegakan hukum di Kutai Kartanegara (Kukar), termasuk tuntutan penindakan tegas terhadap praktik pertambangan ilegal. Presiden Mahasiswa Unikarta, Zulkarnain, menegaskan reformasi di tubuh Polri tidak boleh berhenti pada slogan semata.
“Kami hari ini turun untuk menanggapi isu di negara kita maupun daerah kita,” tegas Zulkarnain
Zulkarnain menyebut, saat ini ada sekitar 120 titik tambang yang masih beroperasi di Kukar berdasarkan data JATAM. Sedangkan dari DPRD Kukar, ada sekitar seribu lubang tambang ilegal yang masih menganga. Pun ia mengungkapkan kekecewaan mahasiswa yang tidak dapat langsung berdialog dengan Kapolres Kukar.
“Target kami sebenarnya berdialog langsung. Karena Kapolres tidak bisa hadir, tentu ini menjadi kekecewaan. Jika tidak ada respons serius, kami akan kembali turun dengan massa yang lebih besar,” ujarnya.
Adapun lima poin tuntutan ini, yakni penghentian segala bentuk tindakan represif aparat terhadap masyarakat sipil. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum terhadap anggota kepolisian yang melanggar. Reformasi sistem rekrutmen anggota Polri dengan memperketat standar integritas dan profesionalitas.
Penghapusan praktik impunitas (kebal hukum) di lingkungan Polri. Penindakan tegas dan sistematis terhadap praktik pertambangan ilegal, termasuk dugaan keterlibatan aparat. Zulkarnain mendesak agar tuntutan ini terpenuhi, sehingga masyarakat terus merasa aman.
“Kami sebagai masyarakat sipil merasa terancam jika praktik represif dan pembiaran terhadap persoalan lingkungan terus terjadi,” kata Zulkarnain.
Menanggapi aksi tersebut, Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kabag Ops Kompol Roganda menyampaikan apresiasi atas kritik yang disampaikan mahasiswa. Pun ia mengapresiasi teman-teman mahasiswa yang menyampaikan kritik sebagai bentuk kecintaan kepada kepolisian.
“Kami juga turut berbelasungkawa atas korban pelajar di Tual. Perkaranya sudah ditangani, baik secara etik, profesi, maupun proses pidananya yang terus berjalan,” ujar Roganda.
Ia mengakui terdapat oknum anggota yang dalam beberapa kasus bertindak tidak profesional. Namun, setiap pelanggaran disebut telah diproses sesuai mekanisme internal dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Penanganannya terbuka dan dilakukan secara profesional, baik dari sisi etik maupun pidana. Jika ada kemungkinan keterlibatan pihak lain, tentu akan terus dikembangkan,” jelasnya.
Terkait tuntutan transparansi, Polres Kukar menyatakan telah menyediakan berbagai saluran pengaduan, termasuk melalui Propam dan layanan pengaduan masyarakat (Dumas).
“Kalau masyarakat memiliki informasi, silakan disampaikan melalui jalur resmi. Itu akan membantu perbaikan institusi ke depan,” tegasnya.
Dan soal sistem rekrutmen, Roganda memastikan proses seleksi anggota Polri dilakukan sesuai prosedur dan diawasi secara ketat, mencakup aspek intelektual, psikologis, mental, hingga fisik.
Sedangkan mengenai tambang ilegal, Roganda pastikan Polres Kukar telah menangani sejumlah kasus bekerja sama dengan kementerian dan dinas terkait hingga tahap putusan pengadilan. Penindakan dilakukan di sejumlah wilayah, antara lain Loa Kulu, Jonggon, hingga kawasan Tahura, termasuk penertiban di kawasan hutan.
“Kami tetap bekerja sesuai kewenangan. Untuk jumlah detailnya perlu kami cek kembali karena penanganannya juga melibatkan kementerian terkait,” pungkasnya. (moe)
Editor : Indra Zakaria