PROKAL.CO, TENGGARONG – Mediasi kasus meninggalnya bayi berusia enam bulan di Desa Batuah. Kecamatan Loa Janan belum membuahkan kesepakatan. Pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Desa Batuah antara keluarga korban, Puskesmas Batuah, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar), dan Dinkes Kalimantan Timur pada Rabu (25/2/2026) lalu itu berakhir tanpa titik temu,
Balita tersebut diketahui meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit setelah sebelumnya mendapat penanganan awal di Puskesmas Batuah. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kukar, Waode Nuraida, menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh, terutama terhadap sistem layanan di puskesmas.
“Mediasi ini membuka mata kita semua. Ada banyak hal yang memang harus kita benahi dalam pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Ia menegaskan puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama harus selalu siap menghadapi kondisi kegawatdaruratan. Evaluasi yang dilakukan, kata dia, mencakup aspek sumber daya manusia (SDM), kompetensi tenaga kesehatan, hingga kelengkapan sarana dan prasarana medis.
“Puskesmas wajib dalam kondisi siap untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurut Waode, persoalan keterbatasan tenaga kesehatan dan fasilitas bukan hanya terjadi di Batuah. Kondisi serupa berpotensi dialami puskesmas lain, terlebih dengan keterbatasan regulasi dalam perekrutan tenaga honor yang berdampak pada kesiapsiagaan layanan.
“SDM nakes memang masih kurang. Ini menjadi komitmen kami untuk meningkatkan kapasitas tenaga, khususnya dalam penanganan kegawatdaruratan,” katanya.
Dalam waktu dekat, Dinkes Kukar akan menggelar rapat evaluasi bersama 32 puskesmas di wilayahnya guna memitigasi risiko pelayanan. Khusus Puskesmas Batuah, pelatihan kegawatdaruratan dengan melibatkan dokter spesialis anak direncanakan digelar setelah Ramadan.
“Kasus ini menjadi pelajaran besar bagi kami dan akan kami laporkan ke pemerintah kabupaten sebagai bahan perbaikan sistem ke depan,” ujarnya.
Di sisi lain, penasihat hukum keluarga korban, Titus Tibayan Pakalla, menilai mediasi belum menyentuh substansi persoalan yang menjadi tuntutan keluarga.
“Mediasi sudah selesai, tetapi belum ada kesepakatan. Perkara ini belum selesai,” tegasnya.
Ia menyoroti kesiapan fasilitas, termasuk tabung oksigen dan ambulans yang disebut tidak dalam kondisi siaga saat korban membutuhkan pertolongan. Permintaan maaf yang disampaikan perwakilan Dinkes, menurutnya, menjadi catatan penting.
“Permintaan maaf itu menjadi penegasan bahwa ada yang harus dibenahi,” ujarnya.
Titus menyatakan jalur hukum tetap terbuka apabila unsur kelalaian dinilai terpenuhi, meski pihak keluarga tetap menghormati rencana mediasi lanjutan yang akan difasilitasi pemerintah desa.
“Kalau unsur-unsurnya terpenuhi, kami akan menempuh jalur hukum,” katanya.
Kasus ini sebelumnya viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan dugaan kurang sigapnya pelayanan di Puskesmas Batuah saat menangani kondisi darurat. Bayi tersebut akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Berdasarkan diagnosa dokter, korban meninggal akibat kekurangan oksigen yang diduga berkaitan dengan kendala teknis penggunaan alat dan keterlambatan layanan ambulans. Peristiwa ini pun memicu sorotan publik terhadap kualitas dan kesiapsiagaan layanan kesehatan dasar di wilayah tersebut. (moe)
Editor : Indra Zakaria