Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Polemik Kelapa di Program MBG, SPPG Muara Badak Gas Alam 1 Dihentikan Sementara

Elmo Satria Nugraha • 2026-03-05 19:59:17

Sekda Kukar, Sunggono (Elmo/Prokal.co)
Sekda Kukar, Sunggono (Elmo/Prokal.co)

 

PROKAL.CO, TENGGARONG — Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Muara Badak Gas Alam 1 di Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar), untuk sementara dihentikan. Keputusan ini menyusul polemik pemberian buah kelapa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat viral di media sosial.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, membenarkan penghentian sementara kegiatan tersebut setelah menerima laporan dari tim Badan Gizi Nasional (BGN) yang melakukan peninjauan di lapangan.

“Berdasarkan laporan dari tim BGN yang langsung melapor kepada saya, kegiatan tersebut memang dinyatakan dihentikan sementara,” ujar Sunggono, Kamis (6/3/2026).

Ia menegaskan, secara substansi tidak ada masalah dari sisi kandungan gizi pada bahan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat program.

“Perlu kami jelaskan, terkait kontroversi pemberian buah kelapa sebagai asupan makanan, sebenarnya tidak ada yang salah dari sisi bahan makanannya,” jelasnya.

Namun evaluasi muncul pada aspek keamanan dalam proses konsumsi. Menurut Sunggono, penerima manfaat program MBG terdiri dari berbagai jenjang usia, sehingga dikhawatirkan anak-anak harus menggunakan alat tajam untuk membuka kelapa tersebut.

“Namun yang menjadi kekhawatiran adalah cara pemanfaatannya oleh anak-anak. Karena penerima manfaat terdiri dari berbagai jenjang usia, dikhawatirkan anak-anak akan menggunakan pisau atau parang untuk membuka kelapa tersebut, sehingga berpotensi menimbulkan luka,” tuturnya.

Dalam standar operasional prosedur program MBG, makanan yang disajikan tidak boleh menimbulkan risiko di luar tujuan utama pemenuhan gizi.

Pemerintah Kabupaten Kukar juga telah melakukan klarifikasi dengan berbagai pihak terkait, mulai dari guru, siswa penerima manfaat, pihak sekolah hingga pengelola dapur MBG.

Dari hasil klarifikasi tersebut, tidak ditemukan unsur kesengajaan ataupun kelalaian dalam penyajian menu kelapa tersebut.

“Dari hasil tersebut, dipahami bahwa tidak ada unsur kesengajaan ataupun kelalaian. Kemungkinan besar ada niat untuk berinovasi dengan memanfaatkan potensi dan kearifan lokal, namun cara pelaksanaannya dinilai kurang tepat,” ungkapnya.

Sunggono menegaskan, keputusan mengenai kelanjutan operasional SPPG Muara Badak Gas Alam 1 sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat setelah laporan hasil investigasi tim BGN disampaikan.

“Terkait kemungkinan dioperasikan kembali, berdasarkan hasil investigasi tim BGN di lapangan yang telah dilaporkan ke pusat, keputusan akhir tetap berada di pemerintah pusat,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Kukar berharap keputusan tersebut dapat segera keluar agar layanan program MBG di wilayah Muara Badak kembali berjalan normal.

“Harapannya tentu bisa secepatnya, karena di Muara Badak sendiri hanya tersisa dua yang masih beroperasi. Sangat disayangkan apabila penghentian berlangsung terlalu lama, sepanjang para pihak pengelola dapat memastikan bahwa asupan makanan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (moe)

Editor : Indra Zakaria