Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Cegah Konflik Berkepanjangan, Pemkab Kukar Bentuk Tim Verifikasi Lahan di HGU BDAM Jahab

Elmo Satria Nugraha • 2026-03-14 03:29:35

Sosialisasi SK Bupati Kukar tentang pembentukan tim verifikasi lahan HGU BDAM Jahab (Istimewa)
Sosialisasi SK Bupati Kukar tentang pembentukan tim verifikasi lahan HGU BDAM Jahab (Istimewa)

PROKAL.CO, TENGGARONG — Konflik lahan yang telah lama membayangi masyarakat di sekitar areal perkebunan PT Budi Duta Agro Makmur akhirnya mulai ditangani serius oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Pemerintah daerah membentuk tim khusus untuk mengidentifikasi dan memverifikasi kepemilikan lahan serta tanaman milik warga di kawasan tersebut.

Langkah awal dilakukan melalui sosialisasi Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pembentukan Tim Identifikasi dan Verifikasi ganti rugi lahan serta tanam tumbuh milik masyarakat. Kegiatan sosialisasi digelar di Ruang Catur Prasetya Polres Kutai Kartanegara, Jumat (13/3/2026), dan dihadiri unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, serta perwakilan masyarakat.

Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri mengatakan persoalan lahan di sekitar Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut merupakan masalah lama yang hingga kini belum terselesaikan.

“Permasalahan ini memang cukup laten dan sudah berlangsung lama. Karena itu kita melakukan sosialisasi SK Bupati terkait pembentukan tim identifikasi lahan dan tanam tumbuh di lingkar HGU Budi Duta,” ujarnya.

Menurut Aulia, persoalan tersebut juga mendapat perhatian dari Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, yang mendorong pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret guna mencegah potensi konflik berkepanjangan antara masyarakat dan perusahaan.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kukar menyusun peta jalan penyelesaian konflik lahan yang diwujudkan melalui pembentukan Tim Identifikasi dan Verifikasi.

Tim ini bertugas memastikan status kepemilikan setiap bidang tanah sekaligus mendata jenis tanaman atau objek yang berada di atas lahan tersebut.

“Tim ini nantinya menjadi wasit untuk memastikan setiap jengkal tanah itu miliknya siapa dan tanam tumbuh apa yang ada di atasnya. Sehingga tidak terjadi konflik antara perusahaan dan warga,” jelasnya.

Aulia menambahkan tim yang dibentuk bersifat representatif karena melibatkan berbagai unsur terkait, mulai dari perwakilan masyarakat, pemerintah desa dan kelurahan, aparat TNI, Polri, hingga pihak perusahaan.

Seluruh unsur tersebut nantinya akan melakukan musyawarah serta pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya terkait kepemilikan lahan.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah daerah berharap persoalan yang selama ini terjadi dapat dipetakan secara objektif sehingga solusi yang diambil benar-benar menyentuh akar permasalahan.

“Kita ingin masalah ini didudukkan pada permasalahan yang sebenarnya, sehingga solusi yang diambil benar-benar solutif,” katanya.

Selain menyelesaikan sengketa lahan, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan hak masyarakat dan keberlangsungan investasi di daerah.

Aulia mengatakan, keberadaan perusahaan juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sehingga penyelesaian konflik harus dilakukan secara adil bagi semua pihak.

“Harapan kita hak-hak masyarakat tetap terjaga. Investasi tetap berjalan baik, dan pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah tersebut,” pungkasnya. (moe)

Editor : Indra Zakaria