PROKAL.CO, TENGGARONG – Getaran kecil yang terasa saat kendaraan melintas di Jembatan Kutai Kartanegara belakangan mulai menjadi perhatian. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memastikan pemeliharaan jembatan ikonik tersebut akan dilakukan, namun harus melalui kajian teknis dari kementerian.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar menyebut, proses penanganan tidak bisa dilakukan secara langsung karena Jembatan Kutai Kartanegara yang menghubungkan Kecamatan Tenggarong dan Tenggarong Seberang ini masuk kategori jembatan bentang panjang yang berada dalam pengawasan pemerintah pusat.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kukar, Linda Juniarti, mengatakan setiap pekerjaan pemeliharaan jembatan harus diawali dengan kajian teknis yang komprehensif.
“Terkait pemeliharaan Jembatan Kutai Kartanegara, pada dasarnya setiap pekerjaan harus diawali dengan kajian teknis terlebih dahulu sebelum dilaksanakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejak Desember lalu pihaknya telah menyurati kementerian melalui balai jembatan untuk meminta penanganan teknis terhadap jembatan tersebut.
“Sejak Desember lalu, Dinas PU Kutai Kartanegara sudah menyurati kementerian terkait melalui balai jembatan,” katanya.
Menurut Linda, langkah tersebut harus ditempuh karena Jembatan Kutai Kartanegara merupakan jembatan bentang panjang sehingga penanganannya berada di bawah kewenangan Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus (BKJTK) Kementerian PU RI.
Ia menambahkan, di bawah balai jembatan juga terdapat Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan yang memiliki kewenangan melakukan penilaian terhadap keselamatan struktur jembatan.
“Komisi tersebut yang nantinya akan melakukan penilaian terkait keamanan jembatan,” ucapnya.
Pada Januari lalu, Dinas PU Kukar juga telah mengikuti rapat bersama kementerian untuk membahas kondisi beberapa jembatan bentang panjang di daerah tersebut.
“Pada Januari lalu kami juga sudah diundang oleh pihak kementerian untuk membahas hal tersebut,” kata Linda.
Dalam rapat daring itu, pembahasan tidak hanya mencakup Jembatan Kutai Kartanegara, tetapi juga dua jembatan lainnya di Kukar, yakni Jembatan Aji Batara Agung Dewa Sakti dan Jembatan Martadipura.
“Hasil pertemuan tersebut menyebutkan bahwa tim dari kementerian akan melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi struktur jembatan,” jelasnya.
Namun hingga saat ini, jadwal pengecekan dari tim kementerian tersebut masih belum diterima oleh pemerintah daerah. Karena itu, Dinas PU Kukar kembali mengirimkan surat kepada kementerian sebagai tindak lanjut dari hasil rapat sebelumnya. “Saat ini kami masih menunggu kepastian jadwal dari pihak terkait,” lanjutnya.
Secara internal, Dinas PU Kukar sebenarnya telah melakukan pemantauan visual terhadap kondisi jembatan. Dari pengamatan awal, terlihat adanya penurunan pada bagian expansion joint. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penilaian kondisi jembatan tidak bisa hanya mengandalkan pengamatan visual.
“Untuk memastikan penyebab maupun tingkat kerusakan, tidak bisa hanya berdasarkan pengamatan visual. Pemeriksaan harus dilakukan oleh tenaga ahli yang memiliki kompetensi di bidang struktur jembatan,” tegasnya.
Nantinya, tim ahli akan melakukan pengecekan langsung di lapangan sebelum hasilnya dilaporkan kepada Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan.
“Dari hasil pemeriksaan itu akan diketahui jenis penanganan yang diperlukan,” katanya. Ia menambahkan, metode pemeriksaan bisa beragam tergantung hasil temuan awal di lapangan. Setelah pemeriksaan awal, tim ahli bisa merekomendasikan pengujian dinamis, pengujian statis, atau pengukuran teknis lainnya.
Sementara untuk pekerjaan yang bersifat kosmetik seperti pengecatan jembatan, Linda menyebut hal tersebut hanya berfungsi melindungi permukaan material agar tidak cepat rusak.
“Namun untuk saat ini, fokus utama tetap pada hasil kajian teknis untuk memastikan kondisi struktur jembatan secara menyeluruh sebelum dilakukan pemeliharaan,” pungkasnya. (moe)
Editor : Indra Zakaria