Program RT-KU Terbaik Siap Diluncurkan Mei, Dana Rp150 Juta per RT Disalurkan Usai Rekrut Pendamping
Elmo Satria Nugraha• Senin, 4 Mei 2026 | 17:58 WIB
Kepala DPMD Kukar, Arianto (Elmo/Prokal.co)
PROKAL.CO, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mematangkan persiapan peluncuran program dedikasi RT-KU Terbaik yang dijadwalkan pada Mei 2026. Program ini akan mengucurkan dana hingga Rp150 juta per RT, dengan total anggaran sekitar Rp450 miliar tahun ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan saat ini tahapan program masih berfokus pada penyelesaian regulasi sebagai pedoman pelaksanaan.
“Dari sisi provinsi pada dasarnya sudah final. Sekarang tinggal proses finalisasi di bagian hukum dan menunggu penandatanganan Peraturan Bupati,” ujar Arianto, Senin (4/5/2026).
Penandatanganan Perbup ditargetkan rampung paling lambat pertengahan Mei. Setelah itu, tahapan berikutnya adalah perekrutan tenaga pendamping yang akan mengawal jalannya program hingga ke tingkat RT.
Pendamping tersebut akan dibentuk berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan, hingga RT. Mereka bertugas memastikan program berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendampingi masyarakat dalam pemanfaatan anggaran.
“Setelah struktur pendamping terbentuk, program akan segera diluncurkan. Targetnya akhir Mei sudah bisa berjalan,” jelasnya.
Arianto menambahkan, proses sosialisasi kepada seluruh RT akan dilakukan oleh tenaga pendamping yang telah direkrut. Mereka akan memberikan pemahaman terkait mekanisme pelaksanaan, penggunaan anggaran, hingga penyusunan program di tingkat RT.
Program RT-KU Terbaik sendiri mencakup berbagai sektor, mulai dari pemberdayaan masyarakat, ketahanan sosial, kesehatan, hingga bantuan bagi masyarakat miskin, termasuk perbaikan rumah tidak layak huni. Selain itu, penguatan kelompok masyarakat di tingkat RT juga menjadi fokus, disesuaikan dengan potensi wilayah masing-masing.
Dalam skema anggaran, sekitar 30 persen dialokasikan untuk operasional RT. Sementara sisanya digunakan untuk kegiatan pemberdayaan, peningkatan kapasitas, serta program sosial kemasyarakatan.
Berbeda dengan program sebelumnya, pemanfaatan dana tidak diatur secara kaku. Setiap RT diberikan ruang untuk merumuskan program melalui musyawarah, dengan tetap mengacu pada klasifikasi yang telah ditetapkan.
“Usulan dari RT akan dikelompokkan sesuai bidang, seperti sosial, kesehatan, ketahanan masyarakat, dan peningkatan kapasitas. Setelah itu disesuaikan dengan alokasi anggaran masing-masing,” terangnya.
Melalui skema ini, Pemkab Kukar berharap program tidak hanya memperkuat operasional RT, tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis kebutuhan riil di tingkat lingkungan. (moe)