Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Bupati Kukar Bentuk Satgas Terpadu Buruh, Saluran Aspirasi Tak Lagi Musiman

Elmo Satria Nugraha • Senin, 4 Mei 2026 | 18:26 WIB
Audiensi serikat buruh bersama Bupati Kukar Aulia Rahman Basri (Elmo/Prokal.co)
Audiensi serikat buruh bersama Bupati Kukar Aulia Rahman Basri (Elmo/Prokal.co)
 
 
 
TENGGARONG – Suara buruh di Kutai Kartanegara (Kukar) tak lagi diharapkan hanya menggema tiap 1 Mei. Pemerintah daerah kini menyiapkan ruang dialog yang lebih permanen melalui pembentukan Satgas Terpadu Buruh, agar persoalan ketenagakerjaan bisa dibahas rutin dan tidak lagi bersifat musiman.
 
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri usai menerima audiensi serikat buruh, perwakilan perusahaan, serta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar di Ruang Eksekutif Kantor Bupati, Senin (4/5/2026).
 
“Kami sepakat membentuk satgas terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, buruh, Apindo, serta stakeholder lain seperti kepolisian dan kejaksaan,” ujarnya.
 
Aulia menjelaskan, satgas tersebut akan menjadi wadah komunikasi yang aktif dan berkesinambungan dalam membahas berbagai persoalan hubungan industrial di Kukar.
 
Sehingga tidak hanya bertemu saat momentum tertentu seperti 1 Mei, tetapi bisa rutin membahas berbagai persoalan hubungan industrial.
 
Melalui forum ini juga, berbagai isu ketenagakerjaan, termasuk pemenuhan hak-hak pekerja, dapat didiskusikan secara terbuka dengan melibatkan seluruh pihak terkait.
 
“Berbagai isu seperti hak-hak pekerja dan persoalan ketenagakerjaan lainnya bisa dibicarakan bersama dalam satgas tersebut, dengan pemerintah daerah sebagai leading sector dan inisiator,” tegasnya.
 
Pembentukan satgas ini diharapkan Aulia tidak sekadar formalitas, tetapi harus mampu memberikan dampak nyata bagi pekerja di daerah.
 
“Kami berharap satgas ini tidak hanya menjadi struktur formal, tetapi benar-benar berfungsi dan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja di Kutai Kartanegara,” harap Aulia.
 
Dengan adanya Satgas Terpadu Buruh, diharapkan komunikasi antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah semakin terbuka, sehingga potensi konflik hubungan industrial dapat dicegah sejak dini. (moe)
Editor : Indra Zakaria
#kutai kartanegara