Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

 Lapas Tenggarong Gandeng TNI-Polri Deklarasikan Zero Halinar, Perang terhadap HP Ilegal dan Penipuan

Elmo Satria Nugraha • Jumat, 8 Mei 2026 | 20:15 WIB
Lapas Tenggarong melaksanakan ikrar zero Halinar (Istimewa)
Lapas Tenggarong melaksanakan ikrar zero Halinar (Istimewa)

 PROKAL.CO, TENGGARONG – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong mempertegas komitmennya membersihkan lingkungan lapas dari praktik ilegal. Melalui apel ikrar Zero Halinar, pihak lapas menyatakan perang terhadap peredaran handphone ilegal, pungutan liar, narkoba, hingga berbagai modus penipuan yang kerap mencatut nama warga binaan maupun petugas.

Apel digelar di halaman kantor Lapas Kelas IIA Tenggarong, Jumat (8/5/2026), dan diikuti seluruh petugas pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut turut melibatkan unsur Kodim 0906/Kutai Kartanegara, Polres Kutai Kartanegara, hingga Laskar Pertahanan Adat Dayak Kalimantan Timur (LPADKT) sebagai bentuk pengawasan eksternal dan penguatan sinergi pengamanan.

Dalam apel tersebut, seluruh peserta membacakan ikrar bersama yang menegaskan penolakan terhadap masuknya alat komunikasi ilegal, praktik pungli, peredaran narkotika, serta kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan.

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, menegaskan komitmen pemberantasan pelanggaran tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan aparat penegak hukum dan masyarakat.

“Hari ini kita tidak sekadar berbaris dan berikrar, tapi menanamkan janji pada diri sendiri dan instansi. Saya berkomitmen penuh mendukung program Zero Halinar dan memastikan tidak ada celah bagi penipuan dengan modus apa pun di dalam lapas ini,” tegasnya.

Menurutnya, keterlibatan TNI, Polri, dan unsur masyarakat menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap lapas dilakukan secara serius dan terbuka.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan koordinasi bersama aparat penegak hukum untuk membahas langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk penguatan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran di lingkungan lapas.

Pihak lapas juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan petugas lapas untuk meminta uang atau melakukan penipuan daring.

Seluruh layanan di Lapas Kelas IIA Tenggarong dipastikan gratis dan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Melalui deklarasi tersebut, Lapas Tenggarong berharap mampu memperkuat pembangunan zona integritas sekaligus menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih, aman, dan kondusif bagi proses pembinaan warga binaan. (moe)

Editor : Indra Zakaria
#kutai kartanegara