PROKAL.CO, TENGGARONG – Ribuan keluarga di Kutai Kartanegara menggantungkan penghasilan dari sektor pertambangan. Ketika aktivitas produksi batu bara melambat akibat belum terbitnya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), dampaknya tidak hanya dirasakan perusahaan, tetapi juga berpotensi menjalar hingga ke pekerja, pelaku usaha kecil, hingga perputaran ekonomi masyarakat.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Di daerah yang sebagian besar aktivitas ekonominya masih ditopang sektor pertambangan, keterlambatan penerbitan RKAB dinilai berisiko memengaruhi stabilitas lapangan kerja dan daya beli masyarakat.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri berharap penundaan penerbitan RKAB yang terjadi belakangan hanya bersifat sementara dan berkaitan dengan penyesuaian kebijakan nasional, khususnya setelah pemerintah pusat membentuk Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
“Kita berharap penundaan pemberian RKAB kemarin hanya untuk menyelaraskan dengan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang diterapkan pemerintah pusat. Harapan kita setelah adanya DSI ini, RKAB yang diusulkan oleh perusahaan-perusahaan pertambangan bisa segera disesuaikan oleh Kementerian ESDM,” ujarnya.
Menurut Aulia, kepastian penerbitan RKAB menjadi hal penting karena menyangkut keberlangsungan operasional perusahaan dan nasib tenaga kerja yang bergantung pada sektor tersebut.
Ia menegaskan pemerintah daerah tidak ingin kebijakan yang masih berproses di tingkat pusat justru berujung pada pengurangan produksi yang kemudian berdampak pada tenaga kerja di daerah. “Karena dampaknya sangat besar bagi pemerintah daerah. Kita tidak menginginkan terjadi pengurangan karyawan atau pemutusan hubungan kerja akibat produksi batu bara yang terbatas karena RKAB yang belum terbit,” katanya.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Di Kukar, sektor pertambangan masih menjadi salah satu penggerak utama ekonomi daerah. Aktivitas tambang tidak hanya menciptakan lapangan kerja langsung, tetapi juga menghidupi sektor jasa, perdagangan, transportasi, kontraktor lokal, hingga usaha mikro yang bergantung pada perputaran ekonomi kawasan tambang. Karena itu, Aulia berharap perusahaan tetap dapat menjalankan operasionalnya secara normal sembari menunggu kepastian dari pemerintah pusat. “Harapan kita perusahaan tetap bisa berjalan, pekerja di sektor usaha tersebut tetap bekerja, dan tidak ada pengurangan tenaga kerja,” tegasnya.
Pemkab Kukar melihat pembentukan DSI sebagai peluang untuk mempercepat penyelesaian persoalan yang selama ini menjadi perhatian pelaku industri pertambangan. “Kami memandang DSI ini sebagai salah satu titik terang dalam proses penerbitan RKAB. Harapannya setelah DSI tersebut berjalan, proses ekspor dan distribusi bisa lebih terkendali dengan baik sehingga RKAB dapat segera dirilis,” ujarnya.
Aulia kembali menekankan bahwa yang paling penting saat ini adalah menjaga keberlangsungan lapangan kerja. Sebab, setiap kebijakan yang berdampak pada sektor pertambangan akan berimbas langsung terhadap kondisi ekonomi masyarakat di daerah.
“Kita juga berharap perusahaan-perusahaan tidak melakukan pengurangan karyawan karena dampaknya akan berpengaruh terhadap perekonomian daerah.”
Bagi Kukar, persoalan RKAB bukan sekadar urusan administrasi sektor tambang. Di balik proses tersebut terdapat ribuan pekerja dan keluarga yang menggantungkan penghidupan pada keberlangsungan industri batu bara. Karena itu, kepastian kebijakan dari pemerintah pusat menjadi hal yang dinanti agar aktivitas ekonomi daerah tetap bergerak dan daya beli masyarakat tetap terjaga. (moe)
Editor : Indra Zakaria