PROKAL.CO, TENGGARONG – Masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar) kini tidak perlu lagi menunggu pelaksanaan bursa kerja untuk mencari pekerjaan. Melalui aplikasi Siap Kerja yang baru diluncurkan Pemerintah Kabupaten Kukar, akses informasi lowongan kerja, pelatihan hingga penempatan tenaga kerja kini dapat dilakukan kapan saja hanya melalui telepon genggam.
Inovasi tersebut menjadi bagian dari Program Dedikasi Kukar Idaman Etam Sejahtera yang dihadirkan untuk mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja dalam satu platform digital. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar Dendy Irwan Fahriza mengatakan, aplikasi Siap Kerja dirancang sebagai solusi untuk memperpendek jarak antara kebutuhan perusahaan dan ketersediaan tenaga kerja lokal.
“Aplikasi Siap Kerja yang diluncurkan hari ini merupakan wujud dari Program Dedikasi Kukar Idaman Etam Sejahtera. Aplikasi ini menjadi wadah yang mempertemukan pemberi kerja dan pencari kerja secara virtual,” ujarnya usai peluncuran aplikasi Siap Kerja di Gedung Putri Karang Melenu (PKM) Tenggarong Seberang, Selasa (23/6/2026).
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan ketenagakerjaan dalam satu sistem terpadu.
“Harapannya dengan aplikasi ini akses ketenagakerjaan dari awal sampai akhir bisa terfasilitasi dengan baik,” katanya.
Dendy menjelaskan, aplikasi Siap Kerja tidak hanya menyediakan informasi lowongan pekerjaan, tetapi juga berbagai fitur yang mendukung peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal. “Dalam aplikasi Siap Kerja terdapat berbagai fitur untuk pencari kerja, mulai dari informasi lowongan pekerjaan, pelatihan kompetensi, penempatan tenaga kerja, pelaporan hubungan industrial, hingga informasi lowongan kerja yang selalu diperbarui,” jelasnya.
Salah satu keunggulan aplikasi tersebut adalah konsep Job Fair Everyday atau bursa kerja yang dapat diakses setiap saat tanpa harus menunggu agenda khusus.
Saat ini, pemerintah daerah telah menyiapkan sistem yang dapat langsung dimanfaatkan oleh sekitar 220 perusahaan yang telah terdaftar dalam wajib lapor ketenagakerjaan.
“Sesuai data WLKP atau wajib lapor ketenagakerjaan perusahaan yang kami terima, saat ini ada kurang lebih 220 perusahaan. Jumlah ini akan berkembang secara dinamis karena ada ajakan dari Bapak Bupati kepada seluruh dunia usaha untuk mengakses aplikasi Siap Kerja,” ujarnya.
Pun perusahaan yang terdaftar berasal dari berbagai sektor usaha, mulai dari pertambangan, perkebunan, jasa keamanan hingga sektor lainnya.
“Perusahaannya cukup variatif, ada yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, penyedia jasa keamanan, dan berbagai sektor lainnya,” katanya.
Pemerintah juga telah menyiapkan akses khusus bagi perusahaan melalui penggunaan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Akun untuk perusahaan sudah kami siapkan. Mereka tinggal login menggunakan NIB sebagai user dan password awal. Setelah masuk, mereka bisa mengubah passwordnya masing-masing,” jelasnya. Melalui sistem tersebut, perusahaan dapat mengakses data pencari kerja maupun alumni pelatihan yang telah difasilitasi pemerintah daerah sehingga proses rekrutmen menjadi lebih mudah dan tepat sasaran.
“Dari sana mereka bisa melihat tenaga kerja yang kompetensinya sesuai dengan kebutuhan perusahaan, sekaligus mempublikasikan lowongan pekerjaan kapan saja,” ujarnya. Tak hanya perusahaan besar, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) juga dapat memanfaatkan aplikasi tersebut selama memiliki NIB. “Pemberi kerja dalam aplikasi ini tidak hanya perusahaan besar. Selama memiliki NIB, maka dapat menjadi pengguna aplikasi dan mengakses fitur pemberi kerja,” katanya.
Untuk memperluas pemanfaatan aplikasi, Distransnaker Kukar akan memulai sosialisasi pada Juli mendatang dengan melibatkan seluruh kecamatan, kelurahan dan desa. “Kami juga akan memetakan perusahaan-perusahaan yang ada di 193 desa, 44 kelurahan, dan 20 kecamatan agar pemanfaatan aplikasi ini bisa lebih optimal,” ujarnya.
Saat ini terdapat 10.494 pencari kerja yang telah terdata dalam sistem sebelumnya. Seluruh data tersebut diharapkan dapat terintegrasi ke dalam aplikasi Siap Kerja sehingga semakin banyak masyarakat memperoleh akses terhadap peluang kerja.
“Harapan kami seluruh pencari kerja tersebut nantinya dapat memperoleh akses akun di aplikasi Siap Kerja,” kata Dendy.
Dendy menegaskan, program tersebut secara khusus diperuntukkan bagi masyarakat beridentitas Kutai Kartanegara sebagai bagian dari implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.
“Program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang beridentitas Kutai Kartanegara. Ini merupakan implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal,” pungkasnya.
Dengan hadirnya aplikasi Siap Kerja, Pemkab Kukar berharap akses terhadap informasi pekerjaan, pelatihan, dan penempatan tenaga kerja tidak lagi terbatas ruang dan waktu, sehingga peluang kerja bagi masyarakat lokal dapat semakin terbuka luas. (moe)
Editor : Indra Zakaria