PROKAL.CO, TENGGARONG – Sikap Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) yang memilih walk out dari Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027 memantik respons.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menilai langkah tersebut sah sebagai sikap politik fraksi, tapi ia mengingatkan penyampaian dokumen KUA-PPAS tetap merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus diproses melalui mekanisme paripurna.
Paripurna Ke-14 Masa Sidang III yang digelar Selasa (28/7/2026) sempat dihentikan sementara setelah Fraksi PDI-P menyatakan belum sepakat dan memilih meninggalkan forum sebelum agenda penyampaian dimulai.
Baca Juga: Bupati Kukar Sayangkan Walk Out Fraksi PDI Perjuangan saat Penyampaian Rancangan APBD 2027
Ahmad Yani mengatakan, setiap fraksi memiliki hak untuk menentukan sikap politiknya masing-masing dalam forum legislatif.
"Itu sah-sah saja. Namanya fraksi tentu punya sikap. Tadi disampaikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan belum sepakat sehingga memilih walk out dari paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027," ujarnya.
Meski demikian, agenda paripurna telah dijadwalkan jauh hari melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.
Karena Banmus merupakan forum resmi yang sah secara hukum, maka paripurna juga memiliki dasar hukum untuk dilaksanakan.
Yani mengatakan, penundaan sementara rapat dilakukan karena adanya permintaan dari fraksi-fraksi lain untuk memberikan waktu komunikasi lebih lanjut.
"Karena ada permintaan dari fraksi-fraksi lain, maka kami memberikan skor atau penundaan sementara rapat," jelasnya.
Dalam situasi tersebut, Ahmad Yani menegaskan posisinya sebagai Ketua DPRD mengharuskannya bersikap netral meskipun secara politik berasal dari Fraksi PDI-P.
"Saya selaku pimpinan DPRD harus bersikap netral. Walaupun saya berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, sebagai pimpinan legislatif saya harus bersikap adil," tegasnya.
Ia mengatakan, keputusan mengenai siapa yang akan memimpin kelanjutan paripurna akan dipertimbangkan kemudian sesuai perkembangan forum.
"Terkait sikap Fraksi PDI Perjuangan, apakah saya ikut melanjutkan atau ada pimpinan lain yang melanjutkan, itu akan kami tentukan kemudian. Dalam demokrasi itu wajar ada yang sepakat, ada yang tidak sepakat, ada yang walk out dan ada yang tetap bertahan di forum," ujarnya.
Ahmad Yani menyebut, penyampaian KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Pemerintah daerah wajib menyampaikan dokumen tersebut melalui rapat paripurna sebelum dapat dibahas lebih lanjut oleh DPRD.
"Pada prinsipnya pemerintah kabupaten wajib menyampaikan KUA dan PPAS dalam rangka penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Mekanisme penyampaiannya memang harus melalui paripurna," katanya.
Ia mengingatkan batas waktu penyampaian KUA-PPAS secara normatif adalah akhir Juli. Jika melewati bulan tersebut, proses penyusunan APBD berpotensi mengalami keterlambatan.
"Batas penyampaiannya paling lambat bulan Juli. Kalau sudah masuk Agustus berarti melewati batas waktu penyampaian KUA-PPAS," ujarnya.
Terkait informasi adanya arahan Ketua DPC PDI Perjuangan Kukar yang juga menjabat Wakil Bupati Kukar agar fraksi menarik diri dari forum, Ahmad Yani mengaku telah mendengar hal tersebut.
Namun, menurutnya, yang paling menentukan tetaplah terpenuhinya syarat kuorum.
"Kami mendengar ada penyampaian bahwa Ketua DPC PDI Perjuangan (Rendi Solihin) yang juga Wakil Bupati Kutai Kartanegara meminta fraksi untuk menarik diri. Itu tentu sah dan menjadi pertimbangan bagi pimpinan DPRD," katanya.
Ia menjelaskan, karena agenda tersebut baru tahap penyampaian dan bukan pengambilan keputusan perda, syarat kuorumnya berbeda dengan paripurna persetujuan bersama.
Ahmad Yani juga mengingatkan keterlambatan penyampaian KUA-PPAS akan berdampak langsung pada jadwal pembahasan APBD 2027.
"Bagaimana DPRD mau membahas KUA-PPAS kalau dokumennya saja belum disampaikan melalui paripurna. Karena itu kami sebenarnya berharap dokumen tersebut tetap disampaikan agar bisa segera dibahas," katanya.
Baca Juga: Job Fair di Berau Digelar Dua Hari, Ada 23 Perusahaan yang Ikut, dari Pertambangan hingga Hotel
Sebagai langkah lanjutan, pimpinan DPRD akan membuka komunikasi dengan Fraksi PDI-P maupun Ketua DPC PDI Perjuangan Rendi Solihin. Mencari titik temu agar proses penyusunan APBD 2027 tidak terhambat.
"Bupati dan Wakil Bupati adalah satu paket pemerintahan. Program Kukar Idaman Terbaik seharusnya tercermin dalam APBD Tahun Anggaran 2027. Menurut kami, seharusnya penyampaian KUA-PPAS tetap dilakukan. Kemudian fraksi-fraksi diberi ruang untuk mempelajari dan menilai isi dokumen tersebut," tuturnya. (moe/far)
Editor : Faroq Zamzami