PROKAL.CO, TENGGARONG – Kejahatan finansial siber kini tidak lagi menyasar masyarakat perkotaan. Modus penipuan melalui telepon, tautan palsu hingga investasi bodong terus berkembang dan berpotensi menjangkau warga hingga tingkat desa dan kelurahan. Untuk memperkuat perlindungan masyarakat, Polda Kalimantan Timur meluncurkan implementasi proyek perubahan Cyber Resilient Community (CRC) melalui pendekatan pemolisian masyarakat yang kolaboratif.
Program tersebut diluncurkan di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Senin (3/8/2026), dengan menggandeng Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kementerian Komunikasi dan Digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta kalangan akademisi. Bhabinkamtibmas disiapkan menjadi ujung tombak edukasi sekaligus pendamping masyarakat dalam menghadapi kejahatan finansial berbasis siber.
Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Arman mengatakan Cyber Resilient Community difokuskan pada peningkatan ketahanan masyarakat terhadap kejahatan siber yang menimbulkan kerugian finansial.
"Launching hari ini terkait ketahanan publik di ruang siber melalui pemolisian masyarakat untuk menanggulangi kejahatan siber yang bersifat finansial," ujarnya.
Saat ini, ruang lingkup program dibatasi pada financial cyber karena jenis kejahatan tersebut terus meningkat dan berdampak langsung terhadap kerugian ekonomi masyarakat.
Ia menjelaskan, masing-masing lembaga sebenarnya telah memiliki tugas dalam penanganan kejahatan siber. Namun melalui CRC, seluruh kemampuan itu diintegrasikan agar edukasi kepada masyarakat menjadi lebih efektif.
"Sebenarnya masing-masing instansi sudah memiliki tugas dan fungsi sendiri, baik Kominfo, OJK, maupun Polri. Yang ingin kami lakukan adalah mengkolaborasikan ketiga instansi tersebut, termasuk melibatkan akademisi untuk menyusun modul dan materi yang lebih jelas bagi para Bhabinkamtibmas," jelasnya.
Sebelum diterjunkan ke masyarakat, seluruh Bhabinkamtibmas di Kalimantan Timur akan mendapatkan pembekalan dari Kominfo, OJK, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim mengenai berbagai modus kejahatan siber serta langkah mitigasinya.
"Kami siapkan dulu para Bhabinkamtibmas melalui pemberian materi lanjutan dari Kominfo, OJK, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Setelah mendapatkan pembekalan lengkap, seluruh Bhabinkamtibmas di Kalimantan Timur akan bergerak memberikan edukasi langsung kepada masyarakat," tuturnya.
Tak hanya mengedepankan pencegahan, program ini juga diarahkan agar masyarakat memahami mekanisme pelaporan ketika menjadi korban kejahatan siber. Menurut Arman, kecepatan pelaporan sangat menentukan peluang penyelamatan dana korban.
"Yang menjadi sasaran utama bukan hanya pencegahan, tetapi juga pemahaman masyarakat tentang bagaimana cara melapor ketika menjadi korban. Banyak masyarakat yang belum mengetahui mekanisme pelaporannya," katanya.
Ia menjelaskan, dalam kejahatan finansial siber, dana korban dapat berpindah rekening hanya dalam hitungan detik sehingga proses pelaporan yang lambat akan menyulitkan upaya pelacakan.
"Kalau hanya mengandalkan laporan polisi biasa, sering kali dianggap terlalu lama, padahal dalam kejahatan finansial siber uang bisa berpindah dalam hitungan detik sehingga sulit dilacak. Karena itu mitigasi dan mekanisme pelaporan cepat menjadi fokus utama kami," tegasnya.
Secara nasional, kerugian akibat kejahatan finansial siber telah mencapai sekitar Rp9,1 triliun. Sementara di Kalimantan Timur, jumlah laporan masih relatif sedikit sehingga edukasi kepada masyarakat dinilai perlu terus diperluas.
Arman menyebut modus yang paling banyak ditemukan saat ini ialah telepon yang mengatasnamakan pihak tertentu serta penipuan berkedok investasi. Menurutnya, pola kejahatan terus berkembang mengikuti perkembangan teknologi.
"Modus yang paling banyak terjadi adalah telepon yang mengaku-ngaku sebagai pihak tertentu serta penipuan berkedok investasi. Sebenarnya bukan soal kejahatan lama atau baru, tetapi modusnya terus berkembang," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara Sunggono mengatakan pelaksanaan CRC di Kukar merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman kejahatan digital.
"Kegiatan ini dilaksanakan di Kutai Kartanegara atas permintaan Bapak Bupati. Hal itu menunjukkan bahwa Bupati atas nama masyarakat Kutai Kartanegara memiliki komitmen kuat agar Cyber Resilient Community menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang bebas dari kejahatan siber," katanya.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor adalah kunci menghadapi perkembangan modus kejahatan digital yang semakin kompleks. Sehingga keterlibatan unsur pemerintah, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga kelompok keagamaan diperlukan agar penyebaran informasi dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
"Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat semakin memahami, dan bagi yang sudah mengetahui, menjadi semakin paham bahwa kejahatan siber kini semakin beragam bentuk dan modusnya," ujarnya.
Sunggono berharap peserta yang mengikuti kegiatan dapat menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing. Selain meningkatkan kewaspadaan, mereka juga diharapkan memahami langkah yang harus dilakukan apabila menemukan indikasi maupun menjadi korban kejahatan finansial siber, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan risiko kerugian dapat diminimalkan. (moe)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co