PROKAL.CO, TENGGARONG – Upaya mencegah balap liar di Jalan Poros Tenggarong–Samarinda tidak dapat dilakukan hanya dengan razia dan patroli malam. Satlantas Polres Kutai Kartanegara menilai akar persoalan harus dicegah dari rumah melalui pengawasan orang tua, sekaligus menghentikan budaya memberi panggung kepada pelaku lewat foto dan video yang beredar di media sosial.
Kasat Lantas Polres Kukar AKP Ahmad Fandoli mengatakan sebagian besar pelaku balap liar yang diamankan masih berusia muda. Karena itu, penanganannya tidak bisa hanya mengandalkan penindakan di lapangan, tetapi harus melibatkan keluarga dan sekolah.
“Penanganan balapan liar harus melibatkan semua, dari guru maupun orang tua. Karena pelakunya rata-rata masih usia muda,” ujarnya, Senin (10/8/2026).
Lanjut Fandoli, kontrol orang tua terhadap aktivitas anak pada malam hari menjadi langkah paling mendasar untuk mencegah remaja terlibat aksi kebut-kebutan di jalan umum.
“Artinya, peran orang tua sangat penting. Ketika anak belum pulang sampai pukul 20.00 atau 21.00 malam, silakan dicari. Harus ada kontrol dari orang tua,” tegasnya.
Selain keluarga, sekolah juga diminta aktif memberikan edukasi kepada siswa mengenai bahaya balap liar, risiko kecelakaan, hingga dampak hukum yang dapat ditimbulkan akibat aksi tersebut.
Di sisi lain, Satlantas Polres Kukar juga menyoroti peran fotografer jalanan yang kerap mendokumentasikan aksi kebut-kebutan di jalur poros Tenggarong–Samarinda. Polisi khawatir dokumentasi tersebut justru dijadikan ajang pembuktian diri oleh para pelaku sehingga memicu mereka mengulangi aksi berbahaya itu.
Fandoli mengungkapkan pihaknya telah mendatangi langsung para fotografer yang biasa berkumpul di sepanjang jalan poros untuk memberikan imbauan agar tidak membagikan foto maupun video pelaku balap liar.
“Untuk fotografer yang berada di sepanjang Jalan Poros juga sudah kami beri imbauan. Kalau memang ada anak-anak yang kebut-kebutan, jangan diberikan video maupun foto mereka,” katanya.
Menurutnya, banyak remaja sengaja melakukan aksi berbahaya karena ingin mendapatkan pengakuan dari lingkungan pergaulan atau media sosial. Ketika dokumentasi mereka tersebar luas, hal itu dapat menjadi motivasi untuk kembali melakukan pelanggaran serupa.
Untuk memperkuat pencegahan, Satlantas tetap menjalankan patroli malam secara rutin di sejumlah titik rawan balap liar di wilayah Tenggarong. Jalur patroli dan waktu pelaksanaan telah ditentukan secara bergantian agar pengawasan berlangsung berkelanjutan.
Patroli tersebut tidak hanya melibatkan personel Satlantas, tetapi juga Satuan Samapta serta petugas piket layanan call center 110 yang disiagakan untuk merespons laporan masyarakat.
Khusus pada akhir pekan, polisi memperketat pengawasan dengan menggelar penyekatan di Simpang Lembuswana setiap Sabtu dan Minggu pukul 16.00–18.00 WITA. Penyekatan ini difokuskan pada pengendara dari arah Samarinda menuju Tenggarong yang diduga kerap memanfaatkan sore hingga malam hari untuk melakukan kebut-kebutan di jalur poros.
Sementara untuk wilayah kecamatan di luar Tenggarong, pengawasan dilakukan oleh Polsek masing-masing dengan pola patroli dan pemantauan titik rawan sesuai kondisi wilayah.
“Kami berharap orang tua, sekolah, komunitas jalanan, hingga fotografer yang biasa berada di jalur poros ikut mengambil peran agar ruang bagi aksi balap liar semakin sempit,” tutup Fandoli.
Dengan kombinasi pengawasan keluarga, edukasi sekolah, pembatasan penyebaran konten balap liar, patroli rutin, dan penyekatan akhir pekan, Satlantas Polres Kukar berharap angka balap liar di Jalan Poros Tenggarong–Samarinda dapat ditekan sekaligus mencegah jatuhnya korban kecelakaan di kalangan remaja maupun pengguna jalan lainnya. (moe)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co