Terancam Hukuman Berat, Karyawan Kontrak Diskominfo Kukar Ternyata Rencanakan Pembakaran Sejak Malam

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:31 WIB
Petugas Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polres Kukar, melakukan Olah TKP di Ruang Rapat Dinas Kominfo yang terbakar akibat aksi nekat Ak, seorang oknum karyawan kontrak. (IST.)
Petugas Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polres Kukar, melakukan Olah TKP di Ruang Rapat Dinas Kominfo yang terbakar akibat aksi nekat Ak, seorang oknum karyawan kontrak. (IST.)

TENGGARONG — Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara di Jalan Pahlawan, Tenggarong, mendadak gempar pada Selasa (11/8) pagi sekitar pukul 07.20 WITA. Seorang oknum karyawan kontrak berinisial MFA alias Ak (24) nekat mencoba membakar ruangan yang berada di lantai 3 gedung tersebut.

Aksi berbahaya pemuda yang telah bekerja selama dua tahun sebagai operator pusat komando ini memicu kedatangan armada pemadam kebakaran untuk memadamkan kobaran api. Pelaku sempat menjadi sasaran kemarahan sejumlah pegawai di lokasi kejadian sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Petugas Polres Kutai Kartanegara bergerak cepat menangani kasus ini. Ak langsung diboyong ke Mako Polres Kukar untuk menjalani pemeriksaan maraton. Polisi menduga kuat bahwa aksi nekat tersebut sudah direncanakan secara matang oleh pelaku sejak malam hari sebelum kejadian.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kasat Reskrim AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang mengungkapkan bahwa saksi-saksi di lokasi melihat jelas detik-detik pelaku masuk ke ruang rapat hingga memicu timbulnya api. Tim Identifikasi Satreskrim Polres Kukar juga telah menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti krusial.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita tiga unit kamera pengintai (CCTV), sisa material bangunan yang terbakar, satu galon air mineral ukuran 19 liter, serta satu botol plastik kapasitas 1,5 liter yang masih berisi sisa bahan bakar minyak jenis Pertalite sekitar satu liter.

Di balik aksi pembakaran ini, terungkap motif memilukan sekaligus memprihatinkan. Pelaku mengaku sakit hati dan kesal terhadap perlakuan rekan-rekan di lingkungan kerjanya. Ak merasa kerap difoto secara diam-diam oleh orang-orang di kantor, lalu foto tersebut dijadikan bahan ejekan atau olokan dengan dijadikan stiker whatApps.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukar, Arfan Boma Pratama, membenarkan adanya riwayat perselisihan tersebut. Menurutnya, masalah antara Ak dan pekerja lain sebenarnya sempat ditangani oleh pimpinan perusahaan pengelola tenaga kontrak tempat Ak bernaung, bahkan kedua belah pihak sudah didamaikan sebelum akhirnya insiden ini terjadi.

Pihak kepolisian menegaskan masih terus melakukan pendalaman intensif untuk mengungkap utuh rangkaian kronologi serta memastikan seluruh proses hukum terhadap Ak berjalan sesuai aturan yang berlaku. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
kutai kartanegara