Pembakaran Ruang Rapat Diskominfo Kukar Diakibatkan Perundungan Sesama Tenaga Outsourcing

Elmo Satria Nugraha • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:18 WIB
Plt Kepala Diskominfo Kukar Solihin dan ruang rapat yang terbakar.
Plt Kepala Diskominfo Kukar Solihin dan ruang rapat yang terbakar.

PROKAL.CO, TENGGARONG - AK, pelaku pembakaran ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hari Selasa (11/8/2026) lalu telah ditangkap kepolisian.

Dari pengakuan pelaku ke pihak berwajib, ia geram dan dendam. Lantaran sering menjadi bahan olokan rekannya—difoto diam-diam dan dijadikan stiker Whatsapp.

Tak terima diperlakukan seperti itu, AK pun merencanakan aksi pembakaran sehari sebelum kejadian. Bermodalkan galon berisi bensin, ia membakar ruang rapat Diskominfo Kukar. Namun sebelum api berkobar lebih besar, Damkar dan relawan berhasil memadamkan dengan cepat.

Diketahui, AK adalah pegawai outsourcing di Diskominfo Kukar—bertugas sebagai Operator Command Center. Dikabarkan juga, perundungan yang dialami AK dilakukan sesama pegawai outsourcing.

Kabar ini dikonfirmasi kebenarannya oleh Plt Kepala Diskominfo Kukar Solihin. Ia memastikan bahwa perundungan dilakukan sesama tenaga outsourcing. Dan pihak dinas telah melakukan pemanggilan terhadap perusahaan yang merekrut pelaku pembakaran dan yang merundung.

"Kami telah memanggil pihak perusahaan untuk melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan. Kalau nanti terbukti, bisa diberhentikan," jelas Solihin, Jumat (14/8/2026).

Solihin turut memastikan, perundungan murni terjadi di lingkungan pelaku pembakaran—sesama tenaga outsourcing. Tidak ada pegawai tetap Diskominfo Kukar, baik PPPK maupun ASN terlibat dalam dugaan perundungan ini.

"Jadi perundungan tersebut terjadi di antara tenaga outsourcing, bukan di tingkat pegawai," imbuhnya.

Kejadian ini menjadi evaluasi bagi Diskominfo Kukar, ia memastikan akan melakukan pencegahan dini ke depan. Yakni lebih ketat dalam proses rekrutmen tenaga outsourcing dari perusahaan maupun individual.

Mengenai kerugian yang dialami Diskominfo Kukar, Solihin memperkirakan menyentuh angka Rp2 miliar. Karena dari videotron, meja dan kursi rapat, karpet, dinding maupun alat elektronik lainnya ikut terdampak. Tak ada dokumen terbakar.

Perbaikannya sendiri masih menggali berbagai opsi. Bisa diganti rugi oleh yang bersangkutan maupun keluarganya. Bisa juga menggunakan alokasi APBD apabila kondisinya memungkinkan.

"Kami akan coba melakukan perbaikan karena ruangan tersebut sangat diperlukan untuk kegiatan rapat-rapat di kantor," tutup Solihin. (moe)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
kutai kartanegara