38 Pejabat Administrator dan Fungsional Pemkab Kukar Dilantik, Camat Sangasanga Berganti

Elmo Satria Nugraha • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 20:52 WIB
Pelantikan pejabat administrator dan fungsional di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar (Elmo/Prokal.co)
Pelantikan pejabat administrator dan fungsional di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar (Elmo/Prokal.co)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan penyegaran jajaran birokrasi dengan melantik 39 pejabat administrator dan fungsional di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Jumat (14/8/2026).

Dari jumlah tersebut, satu pejabat menempati jabatan administrator sebagai Camat Sangasanga, sementara 38 lainnya merupakan pejabat fungsional yang tersebar di sejumlah perangkat daerah.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, pergantian Camat Sangasanga dilakukan karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa pensiun. Posisi tersebut kemudian diisi Sudarmadi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) Sangasanga.

“Pejabat administrator yang dilantik adalah camat baru, karena camat sebelumnya sudah menjalani masa pensiun. Camat yang kami lantik sebelumnya merupakan Sekcam di kecamatan tersebut,” kata Aulia.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kukar Arianto mengatakan, pelantikan tersebut terdiri dari satu pejabat administrator dan 38 pejabat fungsional.

“Yang dilantik hari ini ada satu pejabat administrator, yakni Camat Sangasanga Sudarmadi, dan 38 pejabat fungsional,” ujar Arianto.

Ia menyebut pejabat fungsional yang dilantik berasal dari sejumlah perangkat daerah, mayoritas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Pelantikan tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi pergantian posisi, tetapi turut memperkuat kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Aulia meminta pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing sekaligus memperkuat sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Kukar.

“Kami berharap pejabat administrator dan fungsional yang dilantik dapat lebih memperkuat roda pemerintahan serta memperkuat sumber daya manusia yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara,” katanya.

Menurut Aulia, penguatan jajaran aparatur tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjalankan visi pembangunan Kukar hingga 2030.

“Ini untuk mewujudkan visi besar Kukar Idaman Terbaik yang merupakan visi Kabupaten Kutai Kartanegara 2025-2030,” pungkasnya. (moe)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
kutai kartanegara