PROKAL.CO, TENGGARONG – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kutai Kartanegara (Kukar) berlangsung ketika daerah masih menghadapi keterbatasan fiskal, efisiensi anggaran, hingga persoalan dana kurang salur yang berpotensi memengaruhi ruang pembangunan dan ekonomi masyarakat.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani memaknai kondisi tersebut sebagai pengingat bahwa perjuangan kemerdekaan belum berhenti pada terbebasnya Indonesia dari penjajahan. Menurutnya, kemerdekaan juga harus dimaknai sebagai perjuangan untuk membebaskan masyarakat dari ketidakadilan.
“Ya, tetap perlu melanjutkan perjuangan. Kemerdekaan itu kan sebenarnya bebas daripada ketidakadilan,” kata Yani usai upacara, Senin (17/8/2026).
Ia menilai kondisi efisiensi anggaran dan dana kurang salur perlu menjadi bahan evaluasi dalam memaknai 81 tahun Indonesia merdeka. Menurutnya, masih adanya persoalan tersebut menunjukkan perlunya meninjau kembali apakah pelaksanaan kebijakan dan pemenuhan hak daerah sudah berjalan sebagaimana mestinya.
“Tapi kalau misalnya masih ada efisiensi, masih ada dana kurang salur, berarti kan memaknai kemerdekaan ini sepertinya harus kembali lagi mereview,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki agar semangat kemerdekaan juga tercermin dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pemenuhan hak masyarakat maupun daerah.
“Mungkin ada sesuatu yang kurang pas, sehingga dengan memperingati 81 tahun Indonesia Merdeka, ya harusnya kan merdeka segalanya,” katanya.
Yani turut menyinggung pelaksanaan peraturan perundang-undangan, termasuk pemenuhan hak dana bagi hasil (DBH) daerah. Baginya, kepastian terhadap hak tersebut merupakan bagian dari makna kemerdekaan dalam hubungan antara pemerintah dan daerah.
“Artinya bahwa melaksanakan peraturan perundang-undangan itu, termasuk hak dana bagi hasil, ya tentu mencerminkan kemerdekaan, bukan penjajahan,” tegasnya.
Yani mengakui pernyataan tersebut cukup keras. Namun, ia menilai sikap tersebut diperlukan untuk memastikan hak masyarakat tetap menjadi bagian utama dalam setiap kebijakan pembangunan.
“Oleh karena itu, walaupun ini agak sedikit keras, tapi itu adalah yang harus kita lakukan. Bahwa merdeka itu berarti merdeka dari ketidakadilan, merdeka dari penindasan, dan bahkan merdeka dalam rangka bagaimana hak-hak rakyat itu menjadi kunci utama untuk diperjuangkan,” ungkapnya.
Dalam konteks pemerintahan daerah, ia menegaskan semangat kemerdekaan juga harus tercermin dalam seluruh tahapan penyelenggaraan pemerintahan. DPRD Kukar, ia pastikan akan terus menjalankan fungsi penganggaran, pembentukan regulasi, hingga pengawasan.
“Itulah makna kemerdekaan. Kami pasti akan berani menyatakan bahwa kita harus merdeka dalam segala lini, termasuk merdeka pada pelaksanaan APBD, merdeka pada saat menganggarkan, merdeka pada saat membuat regulasi, dan merdeka pada saat melakukan prinsip-prinsip pengawasan,” tandasnya.
Bagi DPRD Kukar, momentum 81 tahun kemerdekaan menjadi ruang untuk kembali menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berbicara mengenai kemampuan menjalankan program, tetapi juga memastikan hak masyarakat dan daerah tetap diperjuangkan di tengah keterbatasan fiskal. (moe)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co