Sapa Mahasiswa Baru Unikarta 2026, Ketua DPRD Gaungkan Semangat Mengejar Ilmu

Elmo Satria Nugraha • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:33 WIB
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani saat mengisi PKKMB Unikarta Angkatan 2026 (Elmo/Prokal.co)
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani saat mengisi PKKMB Unikarta Angkatan 2026 (Elmo/Prokal.co)

 

PROKAL.CO, TENGGARONG – Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) telah memulai Perkenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun 2026. Sebanyak 440 mahasiswa baru (Maba) memulai hari pertama masa perkenalan lingkungan kampus mereka hari Selasa (25/8/2026). Dengan pemateri dari pimpinan legislatif Kutai Kartanegara, Ketua DPRD Ahmad Yani.

Dalam kesempatan ini, Ahmad Yani membawa tema “Mengakar Pada Budaya: Meneguhkan Identitas & Kearifan Lokal di Era Globalisasi”. Pun ia menanam semangat bagi para maba, untuk menuntut ilmu setinggi mungkin. Sebagai bentuk perjuangan mencapai puncak keberhasilan.

"Kita memberikan semangat kepada adik-adik mahasiswa, saudara kita semua, bahwa pendidikan itu wajib. Kita harus menjadikan pendidikan sebagai prioritas, bahwa pendidikan itu menjadi perjuangan kita dan harus betul-betul kita selesaikan,” ungkap Yani.

Politikus PDI Perjuangan ini menyebut, posisinya sebagai Ketua DPRD ini tidak lepas dari berjuang dengan belajar. Sejak sebelum menjadi dewan, ia terus belajar dan memprioritaskan pendidikan. Oleh karena itu, ia pastikan pemerintah akan terus mendukung tumbuh kembang pendidikan.

Salah satu yang menjadi sorotan pada pertemuan ini adalah dukungan terhadap pembangunan kampus Unikarta. Salah seorang mahasiswa mempertanyakan hal ini, dan Yani pastikan akan menjadi catatan legislatif. Lantaran, salah satu bangunan di Unikarta tak kunjung selesai akibat permasalahan pengelolaan.

“Kita pastikan bahwa ini harus kita selesaikan,” ujarnya.

Aset ini adalah bangunan yang hendak menjadi auditorium, berdiri di atas lahan hibah Pemkab Kukar. Namun hingga sekarang bangunan tersebut mangkrak dan belum ada kepastian kapan dilanjutkan. Yani pastikan aset ini akan diparipurnakan, namun hingga kini belum ada suratnya tiba di DPRD Kukar.

Ia akan meminta kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bupati Aulia Rahman Basri agar aset ini diselesaikan. Sehingga Unikarta bisa maju dan lebih berkembang dengan aset yang diperlukan. Salah satu opsi adalah menyerahkan kepemilikannya kepada yayasan atau kepada pihak kampus.

"Tidak boleh lagi ada cawe-cawe atas nama aset daerah. Karena kalau aset daerah, tentu menjadi problem, sementara ini ditempati dan dikelola oleh pihak perguruan tinggi,” lanjutnya.

"Oleh karena itu harus diselesaikan. Tentu kami kasih waktu, kami tunggu support daripada kampus untuk membawa bahan itu ke DPRD. Dengan tugasnya, kami pasti akan menyetujui, Insya Allah,” tutup Yani. (moe)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
kutai kartanegara