Karhutla Kukar Mulai Menurun, Pemkab Libatkan Perusahaan untuk Perkuat Tim Tanggap Cepat

Indra Zakaria • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 13:31 WIB
Rakor Tim Penanggulangan Karhutla dan Dampak Kekeringan Kukar di Diskominfo (Elmo/Prokal.co)
Rakor Tim Penanggulangan Karhutla dan Dampak Kekeringan Kukar di Diskominfo (Elmo/Prokal.co)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kutai Kartanegara (Kukar) kini tak hanya mengandalkan kekuatan pemerintah dan aparat. Pemkab Kukar mulai mengintegrasikan sumber daya perusahaan swasta di setiap kecamatan untuk mempercepat respons ketika titik api kembali muncul.

Langkah itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan serta Penanggulangan Dampak Kekeringan Kabupaten Kukar di Command Center Diskominfo Kukar, Selasa (1/9/2026). Rakor diikuti jajaran Pemkab Kukar bersama TNI-Polri dan pihak terkait.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan pola penanganan karhutla mulai terbentuk setelah kebutuhan mendesak tim di lapangan, seperti permakanan, logistik dan BBM, dipenuhi pemerintah.

“Alhamdulillah, dengan intervensi kita terhadap permakanan dan logistik BBM, kita bisa menyelesaikan atau memadamkan api dengan cepat di Kutai Kartanegara,” kata Aulia.

Namun, evaluasi lapangan membuat Pemkab Kukar melihat perlunya memperluas kekuatan penanganan dengan melibatkan badan usaha. Perusahaan yang berada di setiap kecamatan kini dipetakan berdasarkan sumber daya yang bisa dikerahkan saat terjadi kebakaran.

“Untuk mengoptimalkan langkah-langkah tersebut, setelah kunjungan kami beberapa hari ke lapangan, kami melihat peran swasta untuk terlibat secara aktif dalam proses penanganan karhutla ini. Oleh karenanya, hari ini kami mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh pihak swasta yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara yang sudah kami klaster per kecamatan,” jelasnya.

Pemetaan itu mencakup kekuatan masing-masing perusahaan, termasuk jumlah mobil tangki dan ketersediaan logistik yang dapat digunakan untuk mendukung pemadaman.

“Jadi misalnya Kecamatan Sangasanga, di sana ada badan usaha apa saja dan resource mereka untuk penanganan api kekuatannya apa saja. Mereka punya mobil tangki berapa, mereka punya kebutuhan logistik berapa. Nah, ini kita coba elaborasi dan kita kolaborasikan,” ujar Aulia.

Skema tersebut akan dihubungkan dengan pos terpadu yang telah dibangun berjenjang hingga tingkat kecamatan. Dengan begitu, sumber daya perusahaan tidak lagi bergerak sendiri-sendiri, melainkan dapat diarahkan ketika tim tanggap cepat menemukan titik api.

“Sehingga ketika terjadi titik api di suatu tempat, tim tanggap cepat kita bisa bergerak ke sana. Resource kita sudah siap untuk proses penanganan api ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemkab Kukar telah membentuk pola penanganan terpadu untuk mempercepat respons terhadap karhutla. Dalam rakor 26 Agustus, kebutuhan logistik dan BBM juga disiapkan melalui satu pintu untuk mendukung tim di lapangan.

Langkah tersebut berjalan di tengah penurunan jumlah titik panas. Data yang disampaikan Aulia menunjukkan sebelumnya terdapat 146 titik panas, sementara hasil penanganan di lapangan menunjukkan 11 titik api yang telah ditangani.

“Update-nya kita terkait dengan titik api, itu berkurang signifikan. Di sebelum ini memang masih ada 146 titik panas. Tapi secara riil di lapangan, di Kukar itu hanya ada 11 titik api yang sudah kita tangani dengan baik,” katanya.

Meski demikian, penanganan belum sepenuhnya mudah. Salah satu lokasi yang masih menjadi perhatian berada di Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai karena titik api sulit dijangkau dari darat.

“Terus memang ada beberapa titik api seperti di daerah Muara Leka, itu yang agak susah untuk dijangkau. Ini sudah kita koordinasikan dengan BPBD provinsi, mungkin penanganannya harus menggunakan water bombing sehingga penanganannya harus lewat udara,” ungkapnya.

Kondisi karhutla Kukar sebelumnya tercatat cukup luas. Hingga 26 Agustus 2026, BPBD Kukar mencatat 67 kejadian karhutla dengan total lahan terbakar sekitar 915,68 hektare. Sangasanga menjadi wilayah dengan luasan terbesar, mencapai 340 hektare, termasuk 304 hektare di Kelurahan Pendingin.

Karhutla di Pendingin bahkan sempat berlangsung selama 19 hari dan membutuhkan penanganan lintas instansi di tengah kondisi medan yang sulit.

Aulia mengatakan, keterlibatan perusahaan sebenarnya sudah berjalan di lapangan. Persoalannya, sumber daya tersebut belum sepenuhnya terkoneksi dengan jejaring penanganan pemerintah.

“Update-nya juga di rakor yang kedua ini, badan usaha itu sebenarnya aktif. Mereka punya resource, tapi ini belum terkoneksi dengan jejaring yang kita bangun sekarang melalui pos terpadu di tingkat kecamatan,” katanya.

Karena itu, Pemkab Kukar meminta seluruh perusahaan melakukan koordinasi melalui pos terpadu kecamatan. Forkopimcam dan kapolsek juga diinstruksikan menggelar rakor bersama stakeholder di wilayah masing-masing untuk menyusun pola respons ketika titik api muncul.

“Kalau sekarang ini kita berharap mereka sudah bisa check-in dengan pos terpadu yang ada di tingkat kecamatan. Sehingga ketika terjadi titik api, semua resource bisa kita arahkan untuk penanganan ini,” ujar Aulia.

Selain pemadaman, pemerintah tetap mendorong pencegahan melalui patroli di titik-titik yang dianggap rawan. Langkah itu dinilai penting mengingat Kukar masih menghadapi periode kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran.

“Tentunya kita berharap pencegahan tetap bisa dilaksanakan. Patroli teman-teman di titik-titik strategis yang memungkinkan terjadinya api itu juga kita harapkan bisa dilaksanakan dengan baik, sehingga kita bisa mencegah api tidak muncul selama proses kemarau ini,” jelasnya.

Di sisi lain, penanganan karhutla juga berjalan beriringan dengan proses penegakan hukum. Aulia mengatakan jika pembukaan lahan dilakukan dengan cara membakar, kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai maklumat Kapolda Kaltim.

Namun ketika api sudah muncul, prioritas pertama pemerintah tetap memadamkan kebakaran sebelum proses identifikasi penyebab dilakukan bersama kepolisian dan organisasi perangkat daerah terkait.

“Akan tetapi, kalau kami ketika terjadi api, langkah pertama yang kita lakukan adalah bagaimana apinya cepat padam. Setelah itu, pihak Polres akan melakukan proses identifikasi,” katanya.

Identifikasi tersebut untuk memastikan apakah kebakaran terjadi karena kesengajaan atau faktor lain. Jika lokasi kebakaran berkaitan dengan kawasan perkebunan, proses identifikasi juga akan melibatkan perangkat daerah terkait.

“Apakah ini dilakukan secara kesengajaan atau tidak. Polres akan bekerja sama dengan kami dengan OPD terkait. Misalnya terjadi di pihak perkebunan, itu kita akan dengan Dinas Perkebunan melakukan proses identifikasi,” ujarnya.

Aulia menambahkan, proses hukum terhadap kasus karhutla juga telah berjalan. “Sudah ada beberapa yang kita lakukan dan kalau tidak salah, sudah ada beberapa orang tersangka yang sudah dikejar kepolisian,” tandasnya. (moe)

Editor : Indra Zakaria
karhutla kutai kartanegara