APBD-P 2026 Belum Dibahas, DPRD Kukar Desak Pemkab Segera Serahkan KUA-PPAS

Elmo Satria Nugraha • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 17:51 WIB
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani (Elmo/Prokal.co)
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani (Elmo/Prokal.co)

PROKAL.CO, TENGGARONG – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mulai berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan 2026. KUA-PPAS Perubahan yang menjadi pintu masuk pembahasan ditargetkan sudah disampaikan pemerintah kabupaten paling lambat pekan depan.

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, dokumen tersebut seharusnya sudah disampaikan sejak minggu pertama Agustus dan disetujui pada minggu kedua. Namun hingga memasuki awal September, pembahasannya belum berjalan.

“Kita pastikan bahwa minggu ini, paling lama minggu depan, KUA-PPAS disampaikan. Karena kita sudah pastikan itu sudah terlambat,” kata Ahmad Yani, Kamis (3/9/2026).

Yani mengatakan, percepatan pembahasan APBD-P 2026 sangat penting karena berkaitan dengan sejumlah persoalan keuangan daerah, termasuk pinjaman daerah.

“Kita harap itu dimasukkan, kemudian kita bahas, kemudian kita setujui, karena ini sangat terkait dengan pinjaman daerah,” ujarnya.

Setelah KUA-PPAS disampaikan, pembahasan akan berlanjut hingga penetapan melalui rapat paripurna. Di tengah proses tersebut, DPRD juga harus mulai mengejar penyusunan APBD murni 2027 yang ditargetkan rampung pada November.

“Sehingga ini kejar-kejaran, tetapi minimal perubahan dulu harus diselesaikan,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menyebut APBD Perubahan 2026 juga penting untuk membenahi sejumlah persoalan yang muncul dalam pelaksanaan anggaran tahun berjalan. Salah satunya terkait dana kurang salur yang masih menjadi persoalan keuangan daerah.

Selain itu, DPRD akan mencermati sejumlah kegiatan dalam DPA yang belum terealisasi meski telah masuk dalam APBD yang sebelumnya disepakati.

“Karena di perubahan ini kan banyak hal, banyak problem terkait dengan dana kurang salur, kemudian juga terkait dengan DPA yang tidak terealisasi atau APBD yang selama ini kita sudah setujui, tapi tidak kunjung dilaksanakan oleh pemerintah gara-gara defisit,” jelasnya.

Karena itu, Yani meminta Pemkab Kukar segera menyerahkan KUA-PPAS Perubahan agar pembahasan dapat dimulai tanpa kembali melewati tahapan yang telah ditetapkan.

“Oleh karena itu, ini semua sangat penting. Kita harap pemerintah kabupaten konsisten. Dalam waktu dekat ini, KUA-PPAS-nya disampaikan,” tandasnya. (moe)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
kutai kartanegara