Disisihkan dari DBH, Utang Rp820 Miliar Pemkab Kukar ke Bankaltimtara Sudah Terbayar 80 Persen

Elmo Satria Nugraha • Dipublikasikan Sabtu, 5 September 2026 | 16:59 WIB
Sekda Kukar Sunggono (Elmo/Prokal.co)
Sekda Kukar Sunggono (Elmo/Prokal.co)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Pembayaran kewajiban Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) kepada Bankaltimtara terus berjalan meski ruang fiskal daerah masih tertekan. Dari pinjaman senilai Rp820 miliar, pembayarannya disebut telah mencapai hampir 80 persen.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono mengatakan pembayaran tersebut dilakukan dengan menyisihkan sebagian Dana Bagi Hasil (DBH) setiap kali diterima pemerintah daerah. “Jadi setiap ada DBH yang diserahkan kepada kita, Pak Bupati mengarahkan kepada kami untuk menyisihkan 10-20 persen untuk mencicil pembayaran kewajiban kita kepada pihak ketiga,” kata Sunggono usai Rapat Paripurna penyampaian perubahan rancangan KUA-PPAS 2026, Jumat (4/9/2026) kemarin.

Skema itu tetap dijalankan di tengah persoalan Dana Kurang Salur dari pemerintah pusat. Dari total yang nilainya kurang lebih Rp2,4 triliun, realisasi yang diterima Kukar saat ini baru sekitar 40 persen.

“Kalau persentasenya sih mungkin baru sekitar hampir 40 persen. Itu dari Dana Kurang Salur, dari kurang lebih Rp2,4 triliun,” ujarnya. Sunggono menyebut hingga kini belum ada kepastian dari pemerintah pusat terkait penyaluran kembali sisa Dana Kurang Salur tersebut.

“Ya, karena memang seperti itu yang disampaikan pusat, belum ada kepastian bahwa akan disalurkan lagi,” jelasnya. Meski transfer belum sepenuhnya diterima, pembayaran kewajiban tetap dilakukan. Sunggono menyebut realisasi pembayaran utang telah mendekati 80 persen. “Kalau utangnya sudah dibayar hampir mencapai 80 persen,” ungkapnya.

Kondisi transfer yang tidak terpenuhi turut berdampak pada kemampuan belanja daerah. Ketika pendapatan terkoreksi, Pemkab Kukar juga harus melakukan penyesuaian terhadap belanja yang telah direncanakan.

“Kalau karena transfernya tidak terpenuhi, jelas terkoreksi. Namun, belanjanya pun terkoreksi akhirnya,” terang Sunggono. Karena itu, Pemkab Kukar melakukan efisiensi dan rasionalisasi belanja dalam penyusunan APBD Perubahan 2026. Penyesuaian tersebut diarahkan agar anggaran yang tersedia tetap diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat.

“Jadi di antara yang saya bacakan dari pihak Bupati, kita diminta dan sudah kami lakukan untuk mengefisiensikan seluruh belanja, merasionalisasi seluruh belanja, terkhusus kualitas hanya untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (moe)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
kutai kartanegara