PROKAL.CO, TENGGARONG – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sebulu Ulu masih disegel setelah kasus dugaan keracunan yang dialami puluhan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada awal Agustus lalu.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan dapur tersebut belum dapat kembali beroperasi sebelum seluruh ketentuan keamanan yang dipersyaratkan Badan Gizi Nasional (BGN) dipenuhi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono mengatakan penyegelan dilakukan sebagai bagian dari sanksi setelah insiden yang menimpa penerima manfaat, termasuk mereka yang sebelumnya mencicipi menu sebelum makanan didistribusikan.
“Informasi terakhir (SPPG) masih disegel,” ujar Sunggono.
Penyegelan ini adalah bentuk sanksi yang dikenakan atas kejadian keracunan massal tersebut. Pengelola SPPG Sebulu Ulu juga dipastikan tengah menjalani proses pemenuhan sejumlah ketentuan yang ditetapkan BGN sebelum operasional dapat dibuka kembali.
Sampai detik ini, operasional dihentikan sementara. Namun SPPG tersebut diminta untuk memenuhi persyaratan, salah satunya memiliki pos keamanan yang menjadi perhatian setiap SPPG. Oleh karena itu, jika semua berjalanan sesuai rencana maka SPPG tersebut akan dibuka kembali.
“Kalau tidak bisa, ya dikosongkan,” lanjutnya.
Dengan masih adanya persyaratan yang harus dipenuhi, SPPG Sebulu belum bisa langsung beroperasi meski proses pembukaan kembali sudah mulai dilakukan. Pemerintah daerah menunggu seluruh ketentuan tersebut benar-benar dipenuhi agar layanan MBG dapat berjalan kembali dengan standar yang lebih ketat.
Kasus yang terjadi sebelumnya membuat aspek keamanan pangan menjadi perhatian utama. Pemkab Kukar berharap evaluasi terhadap SPPG tidak hanya berakhir pada sanksi, tetapi juga menghasilkan perbaikan dalam proses penyediaan dan distribusi makanan kepada penerima manfaat.
Sunggono berharap pengelola segera menyelesaikan seluruh persyaratan yang ditetapkan sehingga layanan MBG dapat kembali diberikan kepada masyarakat.
“Harapannya tentu setelah semua ketentuan dipenuhi, SPPG bisa kembali beroperasi dan kejadian serupa tidak terulang kembali,” tandasnya.
Pemkab Kukar kini masih menunggu penyelesaian proses tersebut. Kepastian pembukaan kembali SPPG Sebulu Ulu akan bergantung pada terpenuhinya seluruh standar yang ditetapkan, terutama yang berkaitan dengan keamanan dan perlindungan penerima manfaat. (moe)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co