Penggeledahan Kantor BPKAD Kukar Dipastikan Polda Kaltim Berkaitan dengan Temuan BPK di Disdikbud

Elmo Satria Nugraha • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 22:09 WIB
Kantor BPKAD Kukar saat penggeledahan siang tadi (Elmo/Prokal.co)
Kantor BPKAD Kukar saat penggeledahan siang tadi (Elmo/Prokal.co)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Aktivitas penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang terletak di Gedung D Kantor Bupati, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Selasa (8/9/2026) dipastikan masih bagian dari penyidikan temuan BPK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar tahun anggaran 2023 hingga 2025.

Penyidikan ini telah berlangsung sejak sekitar bulan Juli lalu, dilakukan oleh tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar). Hari ini, aktivitas penggeledahan oleh kepolisian dipastikan berkaitan dengan penyidikan tersebut.

Aktivitas tersebut terpantau sejak sekitar pukul 11.00 Wita. Sejumlah personel terlihat berada di dalam gedung dan melakukan pemeriksaan selama berjam-jam.

Penggeledahan berlangsung hingga sekitar pukul 21.00 Wita. Tim penyidik kemudian meninggalkan kawasan kantor melalui pintu alternatif.

Kondisi tersebut membuat awak media yang berada di lokasi tidak dapat memastikan dokumen maupun barang apa saja yang dibawa tim penyidik dari dalam Kantor BPKAD Kukar.

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi membenarkan kegiatan tersebut dilakukan oleh tim penyidik gabungan.

"Untuk yang melakukan penyidikan Tipikor Polda Kaltim dibantu Polres Kukar. Masih rangkaian dari kasus Disdikbud, mas," kata Tedy saat dikonfirmasi.

Dengan demikian, penggeledahan di BPKAD Kukar menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang sebelumnya juga menyasar lokasi lain.

Pada Agustus lalu, tim penyidik gabungan Polda Kaltim dan Polres Kukar melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Danau Melintang, RT 24, Kelurahan Melayu, Tenggarong, Rabu (5/8/2026).

Saat itu, sejumlah personel terlihat berada di lokasi dan membawa dokumen dari dalam rumah. Polda Kaltim membenarkan adanya kegiatan kepolisian tersebut, namun belum mengungkap secara rinci materi maupun objek penyidikan karena perkara masih dalam tahap penyidikan.

Penggeledahan sebelumnya diduga berkaitan dengan penyimpangan pembayaran honorarium tenaga non-ASN di lingkungan Disdikbud Kukar.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada rilis pers resmi dari Polda Kaltim maupun Polres Kukar mengenai rangkaian aktivitas penggeledahan. Namun yang pasti, semua merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan kepolisian atas temuan BPK RI. (moe)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
kutai kartanegara