PROKAL.CO, TENGGARONG – Sebanyak 23 remaja terjaring razia Satpol PP Kutai Kartanegara (Kukar) saat bolos sekolah dan nongkrong di sejumlah kafe di Kecamatan Tenggarong, Senin (28/9/2026).
Operasi yang digelar sekitar pukul 09.00 Wita itu menyasar tempat-tempat nongkrong ketika mayoritas sekolah masih melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
Dari hasil penertiban, petugas mendapati sejumlah remaja bermain game online, merokok, hingga menggunakan vape. Mereka yang terjaring berasal dari jenjang sekolah menengah pertama (SMP) hingga sekolah menengah atas (SMA).
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kukar Awang Indra mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat mengenai siswa yang bolos pada jam pelajaran.
“Jumlah yang terjaring tadi ada 23 orang di beberapa tempat ngopi di Tenggarong. Alasannya macam-macam, tetapi intinya mereka malas untuk sekolah. Tadi kami mendapati ada yang bermain game, ada yang ngevape, bahkan ada yang merokok,” ujarnya.
Awang mengungkapkan, salah satu temuan yang menjadi perhatian petugas adalah pelajar perempuan tingkat SMP yang kedapatan menggunakan vape.
“Tadi ada rokok dan vape. Ternyata yang menggunakan vape itu perempuan dan masih SMP,” ungkapnya.
Menurut Awang, para remaja yang terjaring berasal dari sejumlah sekolah. Bahkan, ada siswa yang datang dari Kecamatan Loa Kulu untuk nongkrong di kafe Tenggarong.
Satpol PP Kukar kemudian membawa para remaja tersebut untuk menjalani penanganan lebih lanjut. Mereka diminta membuat surat pernyataan, sementara pihak sekolah dipanggil untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut.
“Penindakannya adalah kami bawa ke sini, kemudian membuat surat pernyataan. Setelah itu, pihak sekolah dipanggil karena mereka melakukan pelanggaran pada jam sekolah. Jadi, kami menyerahkan mereka ke sekolah setelah menindaklanjuti dan dikembalikan kepada orang tuanya,” jelasnya.
Awang mengatakan, patroli di kafe akan semakin dirutinkan seiring menjamurnya tempat nongkrong di Tenggarong. Pengawasan terutama dilakukan pada jam pelajaran untuk mencegah siswa meninggalkan sekolah.
Selain itu, patroli malam juga tidak menutup kemungkinan dilakukan menyusul laporan adanya anak di bawah umur yang nongkrong di kafe hingga dini hari, bahkan sampai subuh.
“Kami sudah memanggil manajer atau pengelola kafe untuk bisa mengawasi jam operasionalnya, terutama pengunjung yang di bawah umur. Kami sudah mengimbau dan akan mengeluarkan edaran selanjutnya,” katanya.
Beberapa respons orang tua ucap Awang mengaku sangat kecewa ketika mengetahui anak mereka bolos sekolah dan menghabiskan waktu di kafe saat jam belajar.
“Jawabannya pasti kecewa. Apalagi yang anaknya perempuan, itu pasti kecewa sekali. Sudah susah-susah mencari rezeki untuk anak, ternyata anaknya malas-malasan,” pungkasnya. (moe)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co