Kebakaran Besar Tenggarong, Perkim Kukar Kaji Kebutuhan Warga Setelah Pendataan

Elmo Satria Nugraha • Dipublikasikan Rabu, 7 Oktober 2026 | 23:08 WIB
Kepala Disperkim Kukar Muhammad Aidil (Elmo/Prokal.co)
Kepala Disperkim Kukar Muhammad Aidil (Elmo/Prokal.co)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Setelah kebakaran besar melanda permukiman Kelambu Kuning, Jalan Alimuddin, Kelurahan Melayu, Tenggarong, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mulai memetakan kebutuhan warga terdampak. Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kukar kini berkoordinasi dengan kelurahan dan kecamatan untuk mendata rumah serta warga yang terdampak.

Pendataan menjadi langkah awal sebelum pemerintah menentukan bentuk penanganan selanjutnya, termasuk kemungkinan pembangunan kembali rumah bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran pada Senin (5/10/2026) tersebut.

Kepala Dinas Perkim Kukar M Aidil mengatakan pihaknya belum dapat memastikan rencana pembangunan rumah bagi korban karena proses pendataan masih berlangsung.

“Kalau untuk pembangunan rumah bagi korban kebakaran di Kelambu Kuning, Jalan Alimuddin, kami dari Perkim belum bisa memberikan komentar lebih jauh,” kata Aidil, Rabu (7/10/2026).

Meski penanganan perumahan dan permukiman masuk dalam tugas Perkim, kondisi di lapangan perlu dipetakan terlebih dahulu. Data tersebut nantinya menjadi dasar untuk menentukan langkah yang dapat dilakukan pemerintah.

“Saat ini memang ranah Perkim sesuai tupoksi, tetapi untuk tahap awal kami masih berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan untuk melakukan pendataan warga terdampak terlebih dahulu,” ujarnya.

Aidil mengatakan pendataan mencakup rumah dan warga yang menjadi korban maupun terdampak kebakaran. Setelah proses tersebut selesai, Perkim akan melihat kondisi lapangan sebelum menyusun langkah penanganan berikutnya.

“Ini masih menjadi langkah awal yang bisa kami lakukan. Setelah pendataan selesai, baru kami bisa melihat langkah selanjutnya yang dapat dilakukan,” jelasnya.

Selain penanganan pascakebakaran, peristiwa tersebut juga menjadi perhatian terhadap kebutuhan infrastruktur pencegahan kebakaran di kawasan padat penduduk. Salah satunya ketersediaan hidran yang dinilai masih kurang, khususnya di kawasan Ibu Kota Tenggarong.

Aidil mengatakan Perkim perlu berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan) untuk menyusun perencanaan pembangunan hidran secara menyeluruh.

“Untuk hidran, nanti mungkin kami harus kembali berkoordinasi dan bekerja sama dengan Damkarmatan untuk membuat perencanaan. Khususnya di Ibu Kota Tenggarong, keberadaan hidran memang masih kurang,” ungkapnya.

Menurut dia, pembangunan hidran tidak cukup hanya dengan menyediakan instalasinya. Ketersediaan sumber air harus menjadi bagian penting dalam perencanaan agar fasilitas tersebut benar-benar dapat digunakan ketika terjadi kebakaran.

“Memang seharusnya hidran tersedia di daerah-daerah yang padat penduduk, termasuk di kawasan permukiman baru. Paling tidak, hidran bisa membantu ketika terjadi musibah. Tetapi yang paling penting adalah sumber airnya tersedia,” tegas Aidil.

Karena itu, rencana penyediaan hidran akan dikaji berdasarkan kondisi kawasan dan kebutuhan sumber air. Perkim juga akan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk bidang prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU), terutama yang berkaitan dengan jalan dan lingkungan permukiman.

“Jangan sampai kita membangun hidran tetapi sumber airnya tidak ada. Memang harus ada kolaborasi dengan OPD terkait agar perencanaan dan penyediaan sumber airnya bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Untuk saat ini, Aidil memastikan pendataan warga dan rumah terdampak kebakaran masih berlangsung bersama pihak kelurahan dan kecamatan.

“Untuk saat ini pendataan rumah dan warga terdampak masih berproses. Nanti kami bersama pihak kelurahan dan kecamatan akan melakukan pendataan terhadap warga yang menjadi korban atau terdampak kebakaran,” pungkasnya. (adv/moe)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
kutai kartanegara