Situasi Belum Normal, Wali Kota Samarinda Resmi Perpanjang Masa Tanggap Darurat Karhutla

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:55 WIB
Kabut asap masih menghantui Samarinda.
Kabut asap masih menghantui Samarinda.

 
SAMARINDA — Wali Kota Samarinda, Andi Harun, resmi menandatangani perpanjangan masa tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah krusial ini diambil setelah Pemerintah Kota Samarinda menilai ancaman karhutla serta dampak lingkungan di lapangan belum sepenuhnya kembali ke kondisi normal.

Keputusan mempertahankan status tanggap darurat ini bertujuan agar penanganan karhutla di wilayah Samarinda dapat terus berjalan secara optimal. Andi Harun menegaskan bahwa ancaman bencana karhutla membutuhkan perhatian khusus serta penanganan yang fokus, sehingga tidak bisa hanya mengandalkan pola kerja rutin dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sudah lanjut, saya sudah tanda tangan. Pertimbangan paling pokoknya kenapa kita lanjutkan karena memang penanganan untuk karhutla ini butuh effort tersendiri. Butuh perhatian tersendiri,” tegas Andi Harun saat memberikan keterangan baru-baru ini.

Menurutnya, penanganan bencana yang bersifat parsial atau sekadar pendekatan reguler antar-dinas berisiko tinggi memperlambat kecepatan respons di lapangan. Dengan skema tanggap darurat yang tetap aktif, jalur koordinasi dan sinergi lintas instansi dipastikan dapat berjalan lebih taktis, efektif, dan cepat dalam mengantisipasi munculnya titik api.

Meski masa perpanjangan telah resmi berlaku, Andi Harun belum mematok tanggal pasti kapan status tanggap darurat ini akan dicabut. Pemerintah Kota Samarinda akan terus memantau perkembangan situasi dan melakukan evaluasi berkala dalam beberapa hari mendatang untuk menentukan langkah selanjutnya.

Dari segi pendanaan, Pemkot Samarinda memastikan belum menambah alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) baru. Seluruh operasional dan respons penanganan karhutla saat ini masih mengandalkan sisa alokasi anggaran dari penetapan tanggap darurat tahap pertama yang dinilai masih memadai.

“Tidak ada penambahan anggaran. Masih menggunakan anggaran yang lama pada saat kita buat tanggap darurat yang pertama. Duitnya masih ada dan masih cukup,” pungkas Andi Harun. (adv/diskominfo/i)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
samarinda kabut asap