PROKAL.CO, TENGGARONG – Rerumputan tumbuh tinggi, semak belukar nyaris menutupi bangunan, sementara limbah bulu ayam berserakan dan menyisakan bau tak sedap. Begitulah kondisi bangunan kampus Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, ketika Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani meninjau lokasi tersebut, Selasa (13/10/2026).
Di balik kondisi kawasan yang terbengkalai itu, bangunan masih terlihat cukup kokoh. Namun, pengerjaannya belum tuntas. Gedung yang direncanakan menjadi fasilitas pendidikan tersebut baru memiliki bagian pondasi, atap, dan keramik, sementara kawasan sekitarnya dibiarkan dipenuhi tumbuhan liar.
Lebih memprihatinkan, lokasi yang telah mangkrak belasan tahun sejak era pemerintahan Bupati Syaukani itu juga dimanfaatkan oknum warga untuk membuang limbah bulu ayam. Akibatnya, selain tak terurus, area tersebut turut terganggu oleh tumpukan limbah dan bau yang tidak sedap.
Kondisi itu menjadi perhatian Ahmad Yani saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama jajaran rektorat Unikarta, termasuk Rektor Prof Ince Raden, serta Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar Pujianto.
Sidak tersebut merupakan tindak lanjut rapat dengar pendapat (RDP) DPRD bersama pihak Unikarta sehari sebelumnya. Membahas status dan rencana penghibahan aset daerah yang memiliki luas sekitar 17 hektare kepada Yayasan Kutai Kartanegara.
Ahmad Yani menyayangkan aset yang semestinya mendukung kegiatan pendidikan justru tidak terpelihara dan kehilangan fungsi. Karena itu, ia meminta pihak kampus dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera mengambil langkah nyata, tanpa harus menunggu proses hibah selesai.
“Ini sebenarnya memprihatinkan. Aset daerah yang seharusnya menjadi aset kampus ini tidak terpelihara, tidak dimanfaatkan, dan dibiarkan terlantar. Tentu kita sayangkan karena bangunan-bangunan ini juga sudah mengalami penyusutan kondisi,” ujarnya.
Menurut dia, aktivitas kampus perlu mulai dijalankan di lokasi tersebut agar bangunan dan kawasan tidak terus terbengkalai. Kegiatan kemahasiswaan, praktikum, maupun aktivitas akademik lainnya dapat menjadi langkah awal untuk menghidupkan kembali fungsi aset sesuai peruntukannya.
Ahmad Yani meminta pihak rektorat bersama mahasiswa mulai memanfaatkan fasilitas yang tersedia, sembari pemerintah daerah memproses penghibahan aset kepada Yayasan Kutai Kartanegara. Dengan begitu, pemanfaatan bangunan tidak terus tertahan oleh persoalan administrasi yang belum tuntas.
“Kita minta pihak kampus beserta seluruh jajarannya, termasuk mahasiswa, mulai melakukan aktivitas kampus di tempat ini. Karena peruntukannya memang untuk kampus Universitas Kutai Kartanegara, berarti harus ada aktivitas yang berjalan,” tegasnya.
Langkah awal yang juga ditekankan ialah membersihkan kawasan dari semak belukar dan limbah yang mencemari lingkungan. Ahmad Yani meminta Disdikbud Kukar berkolaborasi dengan pihak kampus untuk melakukan pembersihan, termasuk mempertimbangkan penggunaan alat berat guna membuka akses jalan dan menata area yang ditumbuhi tumbuhan liar.
Ia menegaskan, perawatan aset tidak semestinya ditunda sampai status kepemilikannya beralih. Selama proses penghibahan berlangsung, pihak kampus dan dinas terkait dinilai tetap perlu memastikan bangunan serta lingkungannya terawat.
“Tidak boleh ada lagi istilah aset terlantar. Karena itu, DPRD meminta Dinas Pendidikan berkolaborasi dengan pihak kampus untuk sama-sama turun dan membersihkan kawasan ini,” kata Ahmad Yani.
Di sisi lain, pemanfaatan gedung secara optimal tetap membutuhkan dukungan infrastruktur. Politisi PDI Perjuangan ini menyebut ketersediaan listrik, air, akses jalan, serta fasilitas umum dan sosial perlu menjadi perhatian agar kawasan tersebut dapat digunakan untuk menunjang kegiatan perkuliahan.
Ia berharap, setelah proses hibah dan penataan berjalan, pemerintah daerah dapat mendukung pengembangan fasilitas sesuai kebutuhan kampus. Targetnya, bangunan yang selama bertahun-tahun belum berfungsi maksimal itu dapat menjadi ruang pendidikan yang produktif bagi mahasiswa Unikarta.
“Kita berharap dukungan infrastruktur yang memang menunjang kegiatan kampus bisa diberikan. Fasilitas umum dan fasilitas sosial juga harus ada di sini,” lanjutnya.
Pun mengenai penanganan limbah di area, Ahmad Yani memahami bahwa ini diakibatkan kondisi bangunan yang tidak digunakan. Namun hal ini menjadi perhatian dan evaluasi bagi pemerintah. Karena tempat pendidikan seharusnya bersih dan terpelihara, bukan justru menjadi lokasi pembuangan kotoran atau limbah.
"Kita berharap DLHK dan Satpol PP segera mengambil tindakan. Namun, ketika kampus sudah mulai beraktivitas, masyarakat juga diharapkan tidak lagi melakukan hal-hal seperti itu," tegasnya.
Sebelum itu, DPRD Kukar meminta pihak kampus lebih dahulu melakukan pembersihan sembari berkomunikasi dengan pihak-pihak yang membuang limbah di sini agar menghentikan aktivitas tersebut.
"Bangunan yang ada harus terpelihara dan dimanfaatkan untuk pendidikan, bukan untuk peruntukan lain," tutup Ahmad Yani. (adv/moe)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co