Urus Kartu Kuning Tak Perlu ke Tenggarong, Pencari Kerja Kukar Bisa Lewat Aplikasi Siap Kerja

Elmo Satria Nugraha • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:58 WIB
Kepala Distransnaker Kukar Dendy Irwan Fahriza (Elmo/Prokal.co)
Kepala Distransnaker Kukar Dendy Irwan Fahriza (Elmo/Prokal.co)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Pencari kerja dari Kecamatan Tabang maupun wilayah lain di Kutai Kartanegara (Kukar) kini tak harus datang langsung ke Tenggarong hanya untuk mengurus kartu kuning. Melalui aplikasi Siap Kerja, masyarakat bisa melengkapi persyaratan secara daring, mengunggah dokumen, hingga mencetak kartu kuning melalui gadget.

Layanan yang dikembangkan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar ini juga menyediakan informasi lowongan pekerjaan. Masyarakat dapat mengaksesnya melalui laman https://siapkerja-ng.kukarkab.go.id/ untuk melihat posisi yang tersedia beserta persyaratan yang dibutuhkan.

Kepala Distransnaker Kukar Dendy Irwan Fahriza mengatakan, aplikasi tersebut diluncurkan pada pertengahan 2026. Sejak diluncurkan, tercatat tujuh lowongan kerja telah berproses melalui platform tersebut.

“Misal ada yang dari kecamatan jauh seperti Tabang, dia bisa mengakses aplikasi Siap Kerja. Silakan di gadget-nya lengkapi persyaratannya, upload di situ, dan dia langsung bisa cetak kartu kuningnya di gadget-nya,” kata Dendy.

Selain mempermudah pengurusan administrasi, aplikasi ini dirancang untuk membantu pencari kerja menemukan peluang yang sesuai dengan kompetensi mereka. Sejumlah lowongan yang tersedia masih berkaitan dengan kebutuhan sektor pertambangan, termasuk posisi operator alat berat.

Distransnaker Kukar juga berupaya menghubungkan kebutuhan perusahaan dengan pencari kerja yang telah memiliki keterampilan dan sertifikasi sesuai persyaratan. Informasi lowongan dapat dikirimkan melalui WhatsApp kepada pencari kerja yang kompetensinya cocok dengan posisi yang dibutuhkan.

Dendy mencontohkan, pencari kerja yang telah memiliki sertifikasi operator alat berat dapat menerima informasi apabila ada perusahaan yang membutuhkan tenaga dengan kualifikasi tersebut.

“Misalnya dia dibutuhkan operator alat berat, pencaker itu memiliki sertifikasi operator alat berat, maka dia akan mendapatkan delivery di WhatsApp-nya bahwa ada lowongan pekerjaan,” jelasnya.

Melalui pemberitahuan tersebut, pencari kerja dapat mengeklik informasi yang diterima untuk diarahkan ke situs terkait. Selanjutnya, mereka mengikuti tahapan seleksi dan proses perekrutan sesuai ketentuan perusahaan.

“Dia tinggal klik, terarah ke website tersebut untuk dia mengikuti tahapan-tahapan lowongan pekerjaan tersebut,” pungkas Dendy.

Dengan layanan daring ini, masyarakat Kukar memiliki akses untuk mengurus kartu kuning sekaligus mencari informasi pekerjaan tanpa harus selalu mendatangi kantor Distransnaker. 

Namun, jumlah lowongan yang tercatat berproses melalui aplikasi sejak diluncurkan masih tujuh, sehingga pengembangan pemanfaatan platform tersebut menjadi bagian penting dalam memperluas akses informasi kerja bagi masyarakat. (adv/moe)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
kutai kartanegara