Kabut Asap Kembali Menebal, Disdikbud Kukar Evaluasi PJJ Berbasis Kecamatan

Elmo Satria Nugraha • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:44 WIB
Kepala Disdikbud Kukar Heriansyah (Elmo/Prokal.co)
Kepala Disdikbud Kukar Heriansyah (Elmo/Prokal.co)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Kabut asap yang kembali menebal di sejumlah wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kembali mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka. 

Kali ini, kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dipertimbangkan berdasarkan kondisi kualitas udara di masing-masing kecamatan, agar sekolah di wilayah terdampak tidak harus menunggu kebijakan seragam untuk seluruh daerah.

Kepala Disdikbud Kukar Heriansyah mengatakan, pihaknya tengah memantau sekolah-sekolah yang masih melaksanakan pembelajaran tatap muka di tengah memburuknya kondisi kabut asap. Evaluasi dilakukan untuk menentukan wilayah yang perlu beralih ke PJJ, terutama kecamatan dengan paparan asap lebih pekat.

Melalui surat edaran sebelumnya, Disdikbud telah menginstruksikan kepala koordinator wilayah (korwil) berkoordinasi dengan kepala satuan pendidikan untuk memantau kualitas udara di wilayah masing-masing. Jika kondisi pencemaran udara dinilai sangat berbahaya, sekolah diminta menerapkan pembelajaran jarak jauh.

Namun, penerapan kebijakan di lapangan perlu mempertimbangkan kondisi setiap wilayah. Heriansyah menilai, pembagian berdasarkan zona kecamatan dapat menjadi jalan agar keputusan lebih terukur sekaligus menghindari perbedaan kebijakan antarsekolah yang berada dalam kondisi serupa.

“Kami mempertimbangkan penerapan PJJ berdasarkan zona kecamatan. Kecamatan dengan kondisi kabut asap paling parah akan menjadi prioritas dalam penerapan kebijakan tersebut,” ujarnya, Selasa (13/10/2026).

Berdasarkan pemantauan sementara, wilayah yang berdekatan dengan titik sumber api atau lokasi kebakaran cenderung mengalami kabut asap lebih pekat. Tenggarong menjadi salah satu wilayah yang saat ini mendapat perhatian karena kondisi asap dinilai sudah cukup pekat.

Sementara itu, di sejumlah wilayah hulu seperti Muara Muntai, penyebaran kabut asap relatif tidak terlalu tinggi. Kondisi tersebut membuat sejumlah sekolah di wilayah itu masih menjalankan pembelajaran tatap muka.

Perbedaan kondisi tersebut menjadi pertimbangan Disdikbud untuk tidak langsung memberlakukan PJJ secara menyeluruh. Kebijakan akan disesuaikan dengan hasil pemantauan di lapangan sehingga sekolah dapat mengambil langkah sesuai tingkat paparan asap di wilayahnya.

Heriansyah mengatakan, pihaknya akan kembali menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi kondisi terkini. Hasil pembahasan itu menjadi dasar penerbitan surat edaran baru yang memuat wilayah-wilayah yang perlu menerapkan PJJ.

“Dengan demikian, kebijakan yang diberlakukan dapat disesuaikan dengan kondisi kualitas udara di masing-masing kecamatan,” jelasnya.

Disdikbud memastikan keputusan akhir tidak hanya didasarkan pada laporan umum mengenai kabut asap, tetapi juga hasil pemantauan dan evaluasi kondisi di lapangan. Dengan pendekatan tersebut, keselamatan dan kesehatan peserta didik diharapkan tetap menjadi pertimbangan utama tanpa mengabaikan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar. (adv/moe)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
kutai kartanegara