PROKAL.CO, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan program insentif bagi guru ngaji pada 2027. Besaran bantuan yang sementara ditetapkan sekitar Rp250 ribu per bulan, dengan sasaran awal sekitar 500 guru ngaji yang memenuhi kualifikasi melalui proses sertifikasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar sekaligus Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kukar, Sunggono, mengatakan hasil sertifikasi menjadi salah satu dasar untuk menentukan penerima insentif. Langkah ini dilakukan agar bantuan pemerintah daerah diberikan kepada guru ngaji yang memenuhi persyaratan.
“Guru ngaji yang akan menerima insentif nantinya ditentukan berdasarkan hasil kegiatan sertifikasi. Jadi, guru ngaji yang telah memenuhi persyaratan dan kualifikasi yang ditetapkan akan diberikan insentif,” ujar Sunggono.
Menurut dia, proses sertifikasi menjadi bagian penting dalam penyiapan program Terima Kasih Guru Ngajiku yang digagas Bupati Kukar. Melalui tahapan tersebut, pemerintah daerah ingin memastikan penerima bantuan memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Terkait besaran bantuan, Sunggono menyebut angka yang disiapkan sementara sekitar Rp250 ribu per bulan. Pada tahap awal, jumlah guru ngaji yang menjadi sasaran program diperkirakan mencapai 500 orang.
“Untuk sementara, besaran insentif yang telah kami tetapkan kurang lebih sebesar Rp250.000 per bulan. Untuk saat ini, jumlah yang menjadi sasaran sekitar 500 orang,” jelasnya.
Jumlah penerima tersebut masih berpeluang berkembang pada tahap berikutnya. Pelaksanaannya akan menyesuaikan kemampuan pemerintah daerah serta kesiapan pelaksana di lapangan.
Dalam menyiapkan program ini, LPTQ Kukar bekerja sama dengan Badan Koordinasi Pendidikan Al-Qur’an dan Keluarga Sakinah Indonesia (BKPAKSI) Kukar. Kolaborasi tersebut mencakup pendataan, identifikasi peserta, hingga pelaksanaan sertifikasi guru ngaji.
Sunggono berharap kerja sama itu membuat proses sertifikasi berjalan terarah dan sesuai kualifikasi yang ditetapkan. Dengan begitu, program insentif yang disiapkan pemerintah daerah dapat menjangkau guru ngaji yang memenuhi kriteria sekaligus mendukung peningkatan kualitas pendidikan Al-Qur’an di Kukar. (adv/moe)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co