SAE Pastarung dan NahloK Cafe Dibuka, WBP Kukar Disiapkan Punya Keahlian hingga Pasar Kerja

Elmo Satria Nugraha • Dipublikasikan Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:02 WIB
MoU Lapas Kelas IIA Tenggarong bersama Pemkab Kukar untuk SAE Pastarung (Elmo/Prokal.co)
MoU Lapas Kelas IIA Tenggarong bersama Pemkab Kukar untuk SAE Pastarung (Elmo/Prokal.co)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) tidak cukup hanya dengan membekali keterampilan selama menjalani masa hukuman. Mereka juga membutuhkan akses pendampingan, peluang usaha, hingga pasar agar bisa mandiri ketika kembali ke masyarakat.

Upaya itulah yang didorong melalui peresmian Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Pastarung serta NahloK Cafe di Jalan Mangkuraja, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Selasa (20/10/2026). Bersamaan dengan peresmian tersebut, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk memperkuat kolaborasi dalam pembinaan dan pemberdayaan warga binaan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, menjelaskan SAE Pastarung dirancang sebagai tempat penyuluhan, pembinaan, dan pelatihan keterampilan. Namun, program ini tidak berhenti pada proses belajar. Warga binaan juga didorong memiliki bekal untuk memasuki dunia usaha dan bersaing setelah bebas.

Skema tersebut membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah daerah diharapkan mendukung penyuluhan dan pendampingan, sedangkan pengusaha maupun perusahaan berpeluang terlibat melalui dukungan permodalan dan akses usaha.

“Pelakunya adalah narapidana, sedangkan pasarnya adalah ketika mereka kembali ke masyarakat. Melalui nota kesepahaman atau MoU tersebut, kita membangun keterpaduan untuk menjawab berbagai permasalahan yang ada di Lapas sekaligus mencari solusinya,” ujarnya.

Di kawasan SAE Pastarung, pembinaan kemandirian mencakup pertanian, perkebunan, perikanan, pencucian mobil, hingga pembuatan tempe. NahloK Cafe menjadi salah satu bagian dari upaya memperluas kegiatan produktif, sekaligus memperkenalkan hasil pembinaan melalui kegiatan yang berorientasi pada pemasaran.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur dan Utara, Yan Rusmanto, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari proses pembinaan berjenjang, mulai dari kegiatan di dalam Lapas, praktik keterampilan, hingga pemasaran hasilnya.

“Hari ini kita telah meresmikan salah satu program pembinaan kemandirian, yaitu SAE Pastarung, Sarana Asimilasi dan Edukasi Pemasyarakatan Tangga Arung,” katanya.

Menurut Yan, Lapas tidak bisa menjalankan pembinaan secara mandiri tanpa dukungan lintas sektor. Pemerintah daerah menjadi salah satu mitra penting karena warga binaan yang menjalani pembinaan di Lapas Tenggarong merupakan bagian dari masyarakat Kukar.

Selama menjalani masa pembinaan, tanggung jawab berada pada lembaga pemasyarakatan. Namun, ketika mereka kembali ke lingkungan sosial, dukungan pemerintah dan pemangku kepentingan lain dibutuhkan agar proses reintegrasi berjalan baik.

“Secara sosial, pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab terhadap mereka ketika nantinya kembali ke masyarakat. Selama menjalani proses pembinaan, tanggung jawab berada pada lembaga pemasyarakatan,” jelasnya.

Dukungan tersebut juga disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar, Muhammad Rifani. Dia menyatakan pemerintah daerah siap mendukung pengembangan SAE Pastarung, terutama melalui transfer pengetahuan dan kemungkinan bantuan sarana produksi pertanian.

Bentuk dukungan yang memungkinkan antara lain pendampingan teknis serta penyediaan benih sayuran dan kebutuhan produksi lainnya. Dengan begitu, keterampilan yang dipelajari warga binaan tidak hanya menjadi aktivitas selama berada di Lapas, tetapi juga dapat diterapkan untuk mencari penghidupan setelah bebas.

“Secara moral, warga binaan ini sebenarnya merupakan warga yang kami titipkan di Lapas untuk dididik agar ketika keluar nanti menjadi lebih baik. Jadi, secara moral kami juga memiliki tanggung jawab terhadap mereka,” ungkap Rifani.

Ia berharap ilmu yang diperoleh warga binaan dapat dimanfaatkan ketika mereka kembali ke masyarakat. Bahkan, keterampilan tersebut diharapkan bisa dibagikan kepada warga di lingkungan tempat tinggal mereka.

“Harapannya, teman-teman yang ada di Lapas ini ketika keluar nanti bisa membantu Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan mentransfer ilmu yang mereka dapatkan selama di Lapas kepada masyarakat di sekitarnya. Dengan begitu, mereka tidak lagi merasa ragu untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat,” tambahnya.

Wayan menegaskan, tujuan utama program ini adalah membekali warga binaan agar memiliki pengetahuan dan keterampilan yang bisa digunakan untuk menjalani kehidupan secara layak setelah bebas. Ia juga menekankan pentingnya membuka kesempatan bagi mantan narapidana agar tidak menghadapi stigma maupun pengucilan ketika kembali ke masyarakat.

“Jangan sampai mantan narapidana dikucilkan, dianggap tidak bisa melakukan apa-apa, kemudian tidak mendapatkan kesempatan untuk menjadi lebih baik. Jadi, itulah tujuan dari program ini,” tegasnya.

Pelaksanaan kegiatan asimilasi tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Wayan menyebut warga binaan yang dilibatkan harus memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai peraturan, sementara pengamanan dan pengawasan menjadi tanggung jawab petugas Lapas.

Melalui SAE Pastarung dan NahloK Cafe, pembinaan diharapkan tidak hanya menghasilkan keterampilan, tetapi juga membuka jalan bagi warga binaan untuk memperoleh kesempatan ekonomi setelah bebas. Keterlibatan pemerintah daerah dan dunia usaha menjadi faktor penting agar bekal yang diperoleh selama pembinaan dapat berlanjut menjadi kemandirian di tengah masyarakat. (adv/moe)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
kutai kartanegara