PROKAL.CO, TENGGARONG – Warga yang membutuhkan layanan kesehatan gigi di sejumlah wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) masih menghadapi keterbatasan akses. Saat ini, masih ada sekitar lima puskesmas di Kukar belum memiliki dokter gigi. Dan kebutuhan tenaga tersebut menjadi konsen Pemkab Kukar untuk memenuhinya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar Ismi Mufiddah mengatakan, kekosongan dokter gigi terjadi karena sejumlah faktor, mulai dari tenaga yang pindah tugas hingga pensiun. Kondisi ini menjadi perhatian karena pemenuhan dokter gigi dibutuhkan agar pelayanan kesehatan gigi masyarakat dapat berjalan lebih maksimal.
“Minimal satu dokter gigi. Saat ini memang ada kurang lebih lima puskesmas yang belum memiliki dokter gigi. Padahal, itu termasuk layanan wajib di puskesmas,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (22/10/2026).
Dinkes Kukar terus mengupayakan pemenuhan tenaga tersebut melalui sejumlah jalur. Salah satunya penugasan khusus dari Kementerian Kesehatan. Puskesmas juga dapat merekrut dokter gigi secara mandiri menggunakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sepanjang kemampuan anggarannya mencukupi.
Ismi mencontohkan Puskesmas Marangkayu yang sebelumnya sempat tidak memiliki dokter gigi. Kekosongan itu kini telah terisi melalui upaya pemenuhan tenaga kesehatan.
Meski demikian, masih ada lima puskesmas yang belum memiliki dokter gigi. Ismi belum merinci nama-nama puskesmas tersebut dan menyatakan akan menyampaikan data lebih lanjut.
Pemenuhan tenaga dokter gigi tidak hanya berkaitan dengan pelayanan pasien di poli gigi. Keberadaan tenaga tersebut juga dibutuhkan untuk memperluas edukasi dan pencegahan masalah kesehatan gigi di tengah masyarakat.
Menurut Ismi, dokter gigi di puskesmas diharapkan aktif turun ke lapangan, termasuk memberikan penyuluhan ke sekolah-sekolah. Edukasi sejak dini penting untuk membangun kebiasaan merawat gigi sekaligus mencegah gangguan kesehatan yang dapat berlanjut jika tidak ditangani.
Penyuluhan juga diperlukan bagi ibu hamil agar mereka memahami pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut selama kehamilan. Dengan begitu, pelayanan tidak hanya berfokus pada pengobatan ketika keluhan muncul, tetapi juga pada upaya pencegahan.
“Dokter gigi juga bisa melakukan penyuluhan kesehatan gigi ke sekolah-sekolah, termasuk kepada ibu hamil, misalnya mengenai perawatan gigi. Sebab, kalau kondisi gigi ibu hamil bermasalah, terkadang bisa memengaruhi janin juga,” jelasnya.
Ismi menegaskan, dokter gigi tidak seharusnya hanya menunggu pasien datang ke puskesmas. Mereka juga memiliki peran dalam meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai kesehatan gigi dan mulut.
“Kesehatan gigi ini juga merupakan salah satu indikator kesehatan masyarakat. Harapan kami, keberadaan dokter gigi bisa membantu memenuhi kebutuhan tersebut,” pungkasnya.
Bagi masyarakat, ketersediaan dokter gigi di puskesmas menjadi bagian penting dari akses pelayanan kesehatan dasar. Selain membantu menangani keluhan, tenaga tersebut diharapkan memperkuat pencegahan agar masalah gigi dan mulut dapat diketahui serta ditangani lebih awal. (adv/moe)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co