Pendekar RT Mulai Bertugas November, DPMD Kukar Siapkan Pendamping Program Rp50 Juta

Elmo Satria Nugraha • Dipublikasikan Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:14 WIB
Kepala DPMD Kutai Kartanegara Arianto (Elmo/Prokal.co)
Kepala DPMD Kutai Kartanegara Arianto (Elmo/Prokal.co)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Pengelolaan program RT-Ku Terbaik di Kutai Kartanegara (Kukar) bakal mendapat pendampingan hingga tingkat lingkungan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar meminta setiap rukun tetangga (RT) mengusulkan tiga calon Pendekar Idaman Terbaik untuk membantu pengurus RT menjalankan program tersebut.

Pendaftaran Pendekar RT ditargetkan rampung pada 25 Oktober 2026. Jika sesuai jadwal, para pendamping mulai efektif bekerja pada November hingga Desember 2026.

Kepala DPMD Kukar Arianto mengatakan, perekrutan Pendekar RT merupakan tahapan lanjutan setelah penerbitan surat keputusan (SK) bagi pendekar tingkat kecamatan serta desa dan kelurahan. Para pendekar di tingkat tersebut juga telah menandatangani kontrak kerja untuk periode Oktober hingga Desember 2026.

“Yang paling utama adalah domisili di RT tersebut dan cakap membantu program RT-Ku Terbaik,” kata Arianto, Jumat (23/10/2026).

Selain berdomisili di RT yang bersangkutan, calon Pendekar RT harus berusia minimal 19 tahun dan memiliki kemampuan membantu pelaksanaan program. Persyaratan domisili menjadi perhatian agar pendamping memahami kondisi lingkungan serta dapat berkomunikasi langsung dengan pengurus RT.

Nantinya, Pendekar RT akan mendampingi pengurus sejak menyusun perencanaan, melaksanakan kegiatan, hingga menyelesaikan pertanggungjawaban. Pendampingan dilakukan melalui komunikasi dan diskusi agar setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan.

Arianto menegaskan, Pendekar RT bukan pengganti kelompok kerja (Pokja) yang sebelumnya terlibat dalam pelaksanaan program. Peran mereka lebih diarahkan untuk memberikan pendampingan, termasuk membantu pengurus RT memahami tahapan kegiatan dan aturan yang harus dipatuhi.

Pendekatan tersebut diharapkan membantu pengurus RT menjalankan program secara lebih terarah. Pendekar RT juga akan berkoordinasi dengan pendamping di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan sehingga pengawalan program dapat berlangsung berjenjang.

Terkait insentif, Arianto menjelaskan, pemberiannya diklasifikasikan berdasarkan tiga tahapan kegiatan, yakni perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban. Skema itu disusun dengan mempertimbangkan rangkaian proses yang harus dijalankan dalam setiap kegiatan.

“Jadi nanti cara kita mengklasifikasi pemberian insentifnya itu berdasarkan itu,” pungkasnya. (adv/moe)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
kutai kartanegara