Tak Cukup Andalkan Royalti, Bupati Kukar Ingin Daerah Terlibat Sebagai Pelaku Usaha Migas

Elmo Satria Nugraha • Dipublikasikan Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:16 WIB
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri (Elmo/Prokal.co)
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri (Elmo/Prokal.co)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Kekayaan sumber daya alam Kutai Kartanegara (Kukar) dinilai harus memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat setempat. Bupati Kukar Aulia Rahman Basri ingin pemerintah daerah tak hanya mengandalkan royalti dari pemerintah pusat, tetapi juga terlibat langsung dalam pengelolaan potensi ekonomi, mulai dari pertambangan, perkebunan sawit, hingga minyak dan gas bumi (migas).

Pandangan itu disampaikan Aulia menanggapi pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang ingin menggerakkan ekonomi hingga ke daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dalam pidato pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIExpo, Jakarta, Kamis (22/10/2026), Prabowo juga meminta kepala daerah tidak khawatir karena dana yang mengalir ke kabupaten dan provinsi disebutnya akan lebih besar dibandingkan periode sebelumnya.

Aulia menyatakan sepakat dengan arah kebijakan tersebut. Menurut dia, kunci mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah bukan hanya terletak pada besarnya anggaran yang diterima, tetapi juga bagaimana daerah dapat memanfaatkan potensi ekonominya secara mandiri.

“Kami sangat sepakat dengan pernyataan tersebut. Sebenarnya, kalau kita kulik lebih dalam, yang terjadi sekarang pun seperti itu. Hanya pengelolaannya saja yang berbeda. Kalau dulu yang mengelola adalah pemerintah daerah, sekarang sebagian dikelola oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia menilai daerah merupakan bagian nyata dari Indonesia. Karena itu, pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam semestinya berorientasi pada kesejahteraan masyarakat yang tinggal di wilayah penghasil.

“Penduduk yang dimaksud oleh pemerintah pusat sama dengan masyarakat yang dimaksud oleh pemerintah daerah. Akan tetapi, yang kami tangkap hari ini, Presiden menginginkan agar kita bisa berdiri di atas kaki sendiri,” katanya.

Bagi Kukar, gagasan tersebut ingin diwujudkan melalui langkah konkret. Aulia mengungkapkan, pemerintah daerah tengah menyiapkan permohonan konsesi pertambangan dan perkebunan sawit kepada pemerintah pusat. Jika terealisasi, langkah ini diharapkan membuka ruang bagi daerah untuk terlibat langsung dalam kegiatan ekonomi yang selama ini menjadi bagian dari kekuatan sumber daya alam Kukar.

“Karena itu, di era kepemimpinan kami, pemerintah daerah tidak hanya mengharapkan royalti dari pemerintah pusat, tetapi juga ingin menjadi pelaku usaha secara langsung, terutama dalam kegiatan perekonomian dari sektor pertanian, pertambangan, serta minyak dan gas yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara,” tegasnya.

Selain konsesi tambang dan sawit, Pemkab Kukar juga menyiapkan permintaan alokasi gas dari jaringan gas Eni yang melintasi Muara Badak dan Marangkayu hingga Bontang. Gas tersebut direncanakan untuk mendukung pembangunan fasilitas compressed natural gas (CNG) di wilayah tersebut.

Aulia berharap pemanfaatan gas dapat memberikan manfaat bagi nelayan dan pelaku industri, sekaligus menopang pengembangan kawasan industri yang direncanakan di Marangkayu.

“Nantinya, hasilnya bisa dimanfaatkan oleh para nelayan dan pelaku industri. Ini juga akan mendukung kawasan industri yang akan kita bangun di daerah Marangkayu. Itulah yang kita harapkan,” ungkapnya.

Lebih jauh, Aulia berharap pemerintah pusat membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk memiliki bagian saham di perusahaan yang beroperasi di wilayahnya. Ia mencontohkan skema partisipasi interes (PI) di sektor migas yang memungkinkan daerah memperoleh bagian kepemilikan atau hak partisipasi sesuai ketentuan.

Ia menyebut sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kukar, di antaranya Bayan, RMB, MHU, sebagai contoh perusahaan yang diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi lebih besar bagi daerah. Namun, gagasan alokasi saham tersebut masih berupa harapan dan memerlukan kebijakan serta mekanisme yang memungkinkan pelaksanaannya.

“Mudah-mudahan, melalui pidato Presiden kemarin, ada kebijakan agar seluruh perusahaan yang berada di suatu daerah mengalokasikan sahamnya untuk pemerintah daerah. Kalau itu bisa terwujud, lebih mantap lagi,” ujarnya.

“Misalnya, di sini ada perusahaan Bayan, RMB, MHU, perusahaan sawit, dan banyak perusahaan lainnya. Kalau kita diberi PI, misalnya 10 hingga 20 persen dengan mekanisme seperti di sektor migas, ini akan membawa manfaat sebesar-besarnya dan seluas-luasnya bagi masyarakat,” lanjutnya.

Bagi Aulia, keterlibatan langsung dalam kegiatan ekonomi menjadi salah satu jalan agar Kukar tidak terus bergantung pada penerimaan dari pemerintah pusat. Daerah diharapkan memiliki sumber daya dan ruang usaha yang dapat dikelola untuk memperkuat kemandirian ekonomi.

Ia juga menilai pemerintah daerah berada dekat dengan masyarakat sehingga turut berhadapan langsung dengan berbagai persoalan sosial yang muncul dari aktivitas ekonomi. Karena itu, keterlibatan daerah dalam pengelolaan potensi sumber daya dinilai penting agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat setempat.

“Kalau sekarang kita meminta dalam bentuk konsesi yang bisa langsung kita kelola, ke depan arah pidato Presiden itu menginginkan agar kita bisa berdiri di atas kaki sendiri,” katanya.

Aulia berharap pemanfaatan kekayaan alam Kukar dapat berjalan seiring dengan pemerataan kesejahteraan. Ia mengaitkan cita-cita tersebut dengan semangat yang terkandung dalam Mars Kutai Kartanegara, yakni menjadikan daerah yang makmur, kuat, mandiri, dan mampu menyejahterakan masyarakatnya.

“Kita ingin berdiri di atas kaki sendiri, dengan pemerataan. Tanah Kutai adalah tanah yang makmur. Kita ingin Kutai Kartanegara menjadi daerah yang kuat dan bisa menyejahterakan masyarakat,” pungkasnya. (adv/moe)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
kutai kartanegara