Program Terima Kasih Guru Ngajiku Dimulai 2027, Insentif Disalurkan Lewat RT-Ku Terbaik

Elmo Satria Nugraha • Dipublikasikan Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:14 WIB
Kabag Kesra Setkab Kukar Fathul Alamin (Elmo/Prokal.co)
Kabag Kesra Setkab Kukar Fathul Alamin (Elmo/Prokal.co)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Guru-guru ngaji di Kutai Kartanegara (Kukar) dipersiapkan menerima insentif Rp500 ribu per bulan mulai 2027. Bantuan tersebut menjadi bagian dari program dedikasi pemerintah daerah bertajuk Terima Kasih Guru Ngajiku, dengan penyaluran direncanakan melalui program RT-Ku Terbaik.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar Fathul Alamin mengatakan, pemerintah daerah kini menyiapkan regulasi sebagai dasar penyaluran insentif. Aturan tersebut diperlukan untuk memastikan penerima memenuhi persyaratan, terutama berstatus warga Kukar dan telah memiliki sertifikasi guru mengaji.

“Ini salah satu program dedikasi pemerintah daerah, yaitu Terima Kasih Guru Ngajiku. Beberapa waktu lalu kita menyelenggarakan sertifikasi bagi guru mengaji, sebagai bagian dari program ini,” ujar Fathul, Minggu (25/10/2026).

Sertifikasi tersebut menjadi tahap awal untuk menstandarkan kompetensi guru ngaji yang akan menerima insentif. Fathul menyebut, sebanyak 500 orang telah mengikuti sertifikasi dalam kegiatan terakhir. Jumlah itu menambah guru ngaji yang sebelumnya juga telah mengikuti sertifikasi.

Sementara itu, berdasarkan data yang terdaftar di Kementerian Agama, jumlah guru ngaji di Kukar mencapai lebih dari 2.000 orang. Namun, tidak seluruhnya otomatis menerima insentif karena pemerintah daerah akan menerapkan persyaratan sesuai regulasi yang sedang disusun.

“Ini dalam rangka menstandarkan guru mengaji yang akan kita beri bantuan insentif pada 2027. Salah satu syarat yang akan kita tetapkan tahun depan adalah guru mengaji tersebut merupakan warga Kutai Kartanegara dan sudah tersertifikasi,” jelasnya.

Besaran insentif direncanakan sebesar Rp500 ribu per bulan. Nilai tersebut masih dalam tahap persiapan dan mengacu pada besaran bantuan serupa yang diterapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Untuk memastikan guru ngaji berpengalaman tidak tertinggal hanya karena belum memiliki sertifikat, pemerintah daerah juga berencana memfasilitasi mereka mengikuti sertifikasi. Langkah ini menyasar guru yang telah lama mengajar dan memiliki banyak murid.

“Di sisi lain, kita juga akan menjemput bola kepada guru-guru mengaji yang sudah lama memiliki pengalaman dan muridnya banyak, tetapi belum tersertifikasi. Mereka akan kita fasilitasi untuk mengikuti sertifikasi,” kata Fathul.

Berbeda dari skema bantuan yang disalurkan langsung melalui perangkat daerah, insentif Terima Kasih Guru Ngajiku direncanakan terintegrasi dengan program RT-Ku Terbaik. Karena itu, pemerintah masih menggodok mekanisme penyaluran bersama DPRD Kukar.

Dalam skema yang sedang dibahas, anggaran program RT-Ku Terbaik di masing-masing RT akan menjadi jalur penyaluran insentif bagi guru ngaji yang memenuhi persyaratan. Dengan demikian, jumlah penerima di setiap RT dapat berbeda sesuai keberadaan guru ngaji yang memenuhi kriteria.

“Untuk mekanismenya, masih kita godok bersama DPRD karena nantinya pembayaran tetap melalui program RT-Ku Terbaik. Misalnya, di RT 1 Kelurahan Panji ada lima guru mengaji, maka kelima guru tersebut menerima insentif melalui anggaran RT-Ku Terbaik di RT tersebut,” ungkapnya.

Meski besaran bantuan direncanakan dihitung per bulan, pola pembayarannya masih dalam pembahasan. Salah satu kemungkinan yang dipertimbangkan adalah pembayaran secara rapel setiap tiga bulan.

Fathul menegaskan, penyusunan regulasi menjadi tahapan penting sebelum program berjalan pada 2027. Aturan tersebut akan menjadi acuan penetapan penerima sekaligus memastikan penyaluran insentif melalui RT-Ku Terbaik berjalan sesuai ketentuan. (adv/moe)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
kutai kartanegara