KUTAI TIMUR – Kabar mengejutkan datang dari wilayah hukum Polres Kutai Timur. Sebanyak empat orang tahanan dilaporkan berhasil melarikan diri dari ruang sel Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Sangkulirang pada Kamis (8/1) dini hari. Aksi nekat ini baru terdeteksi petugas sekitar pukul 04.30 Wita saat dilakukan pengecekan rutin di area blok tahanan.
Insiden ini terungkap setelah salah satu penghuni sel lain berteriak memberikan informasi kepada petugas piket bahwa rekan mereka di ruang sebelah telah menghilang. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, para tahanan diduga kabur dengan cara merusak dan membengkokkan teralis besi bagian atas sel. Potongan besi teralis yang rusak tersebut disinyalir menjadi sarana utama bagi para pelaku untuk meloloskan diri dari penjagaan.
Empat tahanan yang kini berstatus buron tersebut terjerat berbagai kasus kriminal yang berbeda. Dua di antaranya merupakan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, yakni Andi A dan Ahmad Kadafi alias Gesa. Sementara dua lainnya adalah Alhafsi yang terlibat perkara narkotika, serta Rudy yang tengah menjalani proses hukum atas kasus pencabulan.
Merespons kejadian tersebut, Kapolsek Sangkulirang langsung mengerahkan seluruh personel untuk melakukan pengejaran intensif. Pihak kepolisian juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mendalami metode pelarian para tahanan dan memastikan apakah ada unsur kelalaian atau bantuan dari pihak luar. Sebagai langkah antisipasi, sisa tahanan yang berada di Polsek Sangkulirang telah dipindahkan ke ruang tahanan yang lebih aman dan diperketat penjagaannya.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih menyisir berbagai titik yang diduga menjadi jalur pelarian di wilayah Kutai Timur. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada kantor polisi terdekat apabila melihat orang dengan ciri-ciri mencurigakan di lingkungan mereka guna mempercepat proses penangkapan kembali keempat tahanan tersebut. (*)
Editor : Indra Zakaria