Pria di Kutim Ini Mau Nikah di Luar Pulau, Persiapannya Malah Curi Motor, Ditangkap Pas Bareng Kekasih

Redaksi • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 18:41 WIB
ilustrasi curanmor
ilustrasi curanmor

PROKAL.CO, SANGATTA-Rencana pria yang satu ini baik. Ingin menikahi sang kekasih. Sayang, jalannya yang menyimpang.

Seorang pria di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), berinisial DM, harus mengubur dulu rencananya berumah tangga. Dia harus menuntaskan dulu urusannya dengan hukum karena jadi terduga pelaku kriminalitas. 

DM diduga mencuri sepeda motor milik warga di Kecamatan Sandaran, Kutim. Kasusnya pun masuk ke kantor polisi. Aparat pun bergerak. 

Baca Juga: Mentan Amran Usut Dugaan Ada Tujuh Perusahaan yang Tolak Serap Tebu Petani

DM ditangkap Tim Enggang Sangsaka Polsek Sangkulirang, Kutim, sembilan jam setelah laporan kehilangan kendaraan diterima polisi.

Saat diamankan, ia diketahui sedang menginap bersama kekasihnya di salah satu penginapan di Kecamatan Sangkulirang. 

Kapolsek Sangkulirang, Iptu Erik Bastian, menjelaskan kasus tersebut bermula dari laporan warga Desa Susuk Luar, Kecamatan Sandaran, yang kehilangan sepeda motor jenis motor trail pada Rabu (22/7/2026). 

"Korban mengetahui kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat dan kemudian berupaya mencari informasi mengenai keberadaan DM yang sebelumnya berada di sekitar lokasi," ujar Iptu Erik dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026) malam.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh keterangan bahwa pelaku diduga membawa sepeda motor tersebut setelah melihat kunci kendaraan masih tergantung di motor. Setelah mengambil “kuda besi” itu, pelaku sempat kembali ke rumah untuk mengambil pakaian sebelum menghilang. 

Saksi kemudian berusaha mencari keberadaan DM. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di tempat tinggalnya. 

Upaya menghubungi melalui telepon juga tidak membuahkan hasil karena nomor pelaku sudah tidak dapat dihubungi. 

Baca Juga: Menguak Dinamika Hubungan: 10 Hal yang Perlu Dipahami Pria untuk Menjaga Daya Tarik Pasangan

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Sangkulirang langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tim Enggang Sangsaka melakukan pemantauan di sejumlah jalur dan menelusuri kemungkinan lokasi persembunyian pelaku. 
 
Upaya itu membuahkan hasil. Polisi menemukan sepeda motor yang dilaporkan hilang terparkir di salah satu penginapan di Kecamatan Sangkulirang. 
 
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan ke sejumlah kamar dan berhasil menemukan DM bersama seorang perempuan yang diketahui merupakan kekasihnya. 
 
“Kurang dari sembilan jam, terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti kendaraan bermotor,” terangnya. 
Dari pemeriksaan awal, diketahui pasangan tersebut berencana meninggalkan Kalimantan menuju Sulawesi untuk melangsungkan pernikahan. Namun, rencana itu kandas setelah polisi lebih dulu menemukan keberadaan pelaku.  
Baca Juga: Polda Kalteng Buru 4 DPO Pelaku Pembantaian Polisi di Tumbang Kalemei: Identitas Dikantongi, Ruang Gerak Dipersempit!
"Saat diamankan DM bersama kekasihnya dan berencana akan pergi ke Sulawesi untuk melakukan pernikahan," katanya. 
Satu unit sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti. Polisi juga membawa pelaku ke Polsek Sangkulirang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 
Kasus tersebut kini ditangani Unit Reskrim Polsek Sangkulirang.
DM disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian. (far)
 
JUFRIADI
Editor : Faroq Zamzami
curi motor kutim sangkulirang