PROKAL.CO– Sebuah pertanyaan sering muncul di tengah masyarakat mengenai jejak kolonialisme Belanda di Indonesia: Mengapa bahasa Belanda tidak menjadi bahasa nasional atau digunakan secara luas oleh penduduk lokal, tidak seperti bahasa Inggris di Malaysia atau bahasa Spanyol di Filipina?
Meskipun narasi sejarah menyebutkan Belanda menduduki Nusantara selama 350 tahun, peninggalan bahasa dan asimilasi fisik (wajah Indo-Eropa) tergolong minim. Hal ini ternyata berakar pada strategi kolonial yang diterapkan oleh pemerintah Hindia Belanda pada masa lampau.
Eksklusivitas untuk Kaum Elit
Berbeda dengan bangsa kolonialis lain yang sering membawa misi asimilasi budaya, fokus utama Belanda di Nusantara adalah eksploitasi ekonomi. Bahasa Belanda dianggap sebagai identitas yang eksklusif dan hanya diperuntukkan bagi kaum elit.
Pada masa itu, akses pendidikan memang didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda, namun jangkauannya sangat terbatas. Pendidikan hanya diberikan kepada anak-anak bangsawan, keluarga aristokrat, dan kelompok priyayi. Golongan ningrat ini dididik bukan untuk memajukan bangsa, melainkan untuk membantu administrasi kolonial sebagai juru tulis, pegawai, atau penghubung dengan rakyat jelata.
Kekhawatiran Terhadap Kecerdasan Pribumi
Ada alasan strategis di balik pembatasan akses bahasa tersebut. Pemerintah kolonial khawatir jika pendidikan dan bahasa Belanda dibuka secara luas, masyarakat pribumi akan menjadi cerdas secara politik. Jika rakyat memahami bahasa mereka, rakyat akan lebih mudah membaca aturan hukum, memahami peta politik dunia, dan akhirnya menuntut kesetaraan kelas sosial hingga kemerdekaan.
Faktor Pendudukan Jepang dan Nasionalisme
Keberadaan bahasa Belanda semakin tergerus saat Jepang masuk ke Indonesia pada tahun 1942. Di bawah pendudukan Jepang, segala hal yang berbau Belanda—termasuk bahasa—dilarang keras. Kondisi ini memutus kesinambungan penggunaan bahasa Belanda di ruang publik.
Setelah proklamasi kemerdekaan, sentimen negatif terhadap Belanda semakin menebal karena upaya mereka untuk kembali berkuasa melalui agresi militer. Hal ini memicu semangat bangsa Indonesia untuk benar-benar menanggalkan identitas penjajah.
Alih-alih mempertahankan bahasa kolonial, para pendiri bangsa lebih memilih untuk membangun identitas sendiri. Bahasa Indonesia, yang berakar dari bahasa Melayu, secara sadar dipilih dan ditetapkan sebagai bahasa persatuan dalam Sumpah Pemuda hingga disahkan dalam konstitusi.
Pilihan ini terbukti efektif menyatukan ribuan suku bangsa di Nusantara tanpa menyisakan ketergantungan budaya pada mantan penjajahnya. Alhasil, bahasa Belanda kini hanya tersisa di dalam dokumen-dokumen hukum lama dan catatan sejarah, tanpa pernah menjadi bahasa pergaulan sehari-hari masyarakat Indonesia.(*)
Editor : Indra Zakaria