JAKARTA – Pemerintah diiingatkan untuk menghindari konflik kepentingan dalam pengambilan sebuah kebijakan. Hal itu seiring dengan mencuatnya kabar Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir yang disebut memiliki bisnis terkait polymerase chain reaction (PCR).
“Kami sudah ada UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan,” kata pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia Lina Miftahul Jannah. Dalam UU itu diatur soal konflik kepentingan pejabat pemerintahan. Lina menuturkan, pejabat pemerintahan yang dimaksud dalam UU itu tidak hanya terbatas pada PNS karier. Tetapi juga pejabat negara, termasuk di dalamnya para menteri. Dalam kondisi seorang pejabat pemerintah juga memiliki perusahaan, kata dia, sebaiknya harus melepaskan salah satu jabatannya. Jangan sampai jabatannya di pemerintahan menguntungkan perusahaan yang dimiliki atau dipimpin.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Septian Hario Seto angkat bicara mengenai keterlibatan Luhut di PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) Lab. Berawal dari keresahan tes PCR sangat mahal dan sulit pada masa awal pandemi Covid-19. Bahkan mencapai jutaan rupiah. Hasilnya juga harus menunggu berhari-hari.
“Tanpa berpikir panjang, saya lapor ke Pak Luhut situasi waktu itu. Saya sampaikan, kita harus bantu soal tes PCR ini. Kalau mengandalkan anggaran pemerintah, akan perlu waktu lama untuk bisa menambah kapasitas PCR ini,” ungkapnya.
Akhirnya, lanjut Seto, Luhut memerintah dirinya untuk mencari alat PCR dan mendonasikan alat-alat tersebut ke fakultas kedokteran sejumlah kampus ternama di Indonesia. Uang untuk membeli alat PCR berasal dari sumbangan Luhut dan teman-temannya. Artinya, banyak pihak yang bergotong-royong membantu pemerintah meningkatkan kapasitas PCR.
Dalam perjalanan mencari alat PCR untuk donasi ke laboratorium kampus, salah seorang teman Luhut mengajak untuk ikut berpartisipasi dalam pendirian laboratorium tes Covid-19 yang memiliki kapasitas tinggi. Yakni, 5 ribu tes per hari dan bisa melakukan genome sequencing.
Seto mengusulkan kepada Luhut untuk ikut berpartisipasi. “Akhirnya melalui Toba Sejahtera yang memiliki dana untuk keperluan ini, Pak Luhut ikut mendukung pendirian lab tersebut. Maka lahirlah GSI. Setelah itu, kami tidak monitor lagi mengenai GSI. Kami tidak ada memikirkan untung-rugi waktu itu,” jelasnya.
Seto mengakui kurang hati-hati dengan tidak memerhatikan adanya potensi konflik kepentingan. Walhasil, Luhut kini terkena tudingan. Namun, dia menekankan, tujuan didirikannya GSI lab adalah untuk tujuan sosial. Tidak ada keuntungan yang dibagikan kepada pemegang saham.
Sementara itu, menanggapi nama Erick Thohir yang tercatut dalam bisnis tes PCR, menurut Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, tudingan tersebut tendensius. Menurut Arya, dari data tes PCR yang dia dapat, tercatat bahwa tes sudah dilakukan sebanyak 28,4 juta di seluruh Indonesia.
Sementara PT GSI yang dikaitkan dengan Erick hanya melakukan tes sebanyak 700 ribu. “Jadi bisa dikatakan hanya 2,5 persen dari total tes PCR yang sudah dilakukan di Indonesia, hanya 2,5 persen. Jadi 97,5 persen lainnya dilakukan pihak lain. Jadi kalau dikatakan bermain, kan lucu ya,” ujar Arya. (han/agf/JPG/rom/k16)
Editor : izak-Indra Zakaria