MBAH Slamet punya cara khusus untuk menggaet calon korbannya. Dia merekrut BS, warga Pekalongan, untuk mempromosikan kesaktian abal-abalnya. BS ditugasi meng-upload sosok Mbah Slamet di media sosial (medsos).
Dalam unggahannya, BS menyebut Mbah Slamet merupakan tokoh sakti asal Banjarnegara yang mampu menggandakan uang. Mbah Slamet sengaja merekrut BS karena dia tidak bisa menggunakan medsos. ’’Jadi, BS sebatas memasang iklan dan mengenalkan kemampuan saya,’’ ujar Mbah Slamet kepada polisi seperti dilansir Radar Banyumas. Jika ada yang tertarik, BS juga berperan mempertemukan para korban dengan Mbah Slamet. Untuk satu korban yang berhasil terjerat bujuk rayu melalui medsos itu, BS menerima bayaran Rp 5 juta sampai Rp 10 juta.
Setelah terjadi kesepakatan penggandaan uang, Mbah Slamet membuat janji dengan korban untuk melakukan ritual. Sebelum ritual, korban diminta datang lagi dengan menggunakan kendaraan umum. ’’Setelah sampai rumah, sekitar pukul 16.00 WIB, saya mengajak korban ke lokasi ini untuk melakukan ritual,’’ kata Mbah Slamet.
Sembari menunggu langit gelap, tersangka mengajak korbannya berbincang hingga satu jam. Lalu, sebelum ritual dimulai, korban diminta minum air yang disiapkan Mbah Slamet. Dia menyebut minum air itu sebagai bagian dari ritual. Padahal, Mbah Slamet telah memasukkan racun potas ke dalam minuman tersebut. Hanya dalam waktu sekitar 5 menit, menurut Mbah Slamet, semua korbannya muntah-muntah dan tak berdaya. ’’Setelah nadinya tidak berdetak dan benar-benar sudah meninggal, saya baru menggali lubang dan menguburnya, lalu mengambil uangnya,’’ katanya. Biasanya pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 19.30.
Aksi pembunuhan berdarah dingin itu dilakukan Mbah Slamet sejak 2020 dan berakhir pada 24 Maret 2023. Saking banyaknya korban, dia bahkan tidak ingat satu per satu namanya. Mbah Slamet juga tidak ingat pasti berapa uang yang berhasil dikumpulkan dari aksi kejinya itu. Dia hanya menyebut kisaran ratusan juta rupiah. ’’Totalnya nggak tahu karena dipakai untuk membayar utang dan kebutuhan hidup, tetapi ada yang Rp 50 juta, Rp 70 juta, dan ada juga yang Rp 40 juta,’’ ujarnya. (jud/c7/oni)
Editor : izak-Indra Zakaria